terkini

Pemkab Sukabumi Diminta Tindak Tegas Konsultan Nakal Penghambat Investasi

Patroli Sukabumi
, Rabu, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T00:54:44Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari Kamis tanggal 18 Juni 2026.Marak praktek dilapangan dari kinerja Perusahaan jasa Consultan perizinan yang tidak profesional dalam mengerjakan bidang jasanya tentunya sangat berdampak kepada para investor di kabupaten Sukabumi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tentunya harus bersikap tegas terhadap oknum Consultan baik Perusahaanya maupun Oknumnya.

 

Seperti yg terjadi di PT.GIRIJAYA BUDIMAN AGRO. yang dikerjakan oleh oknum Consultan yg berinisial IQBAL Dimana proses jasa perizinan yang dikerjakan diduga menghambat bahkan menyesatkan para investor dalam proses pengurusan perizinan usaha. Praktik jasa tersebut dinilai merugikan iklim investasi dan mencoreng upaya pemerintah dalam menciptakan kemudahan berusaha.Seiring diberlakukannya sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), proses pengurusan izin usaha sejatinya menjadi lebih transparan, terukur, dan efisien. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara mandiri sesuai tingkat risiko usaha yang dijalankan. Dengan cepat dan terukur dengan waktu progres kerjanya.

 

Namun demikian, masih ditemukan adanya dugaan oknum Consultan IQBAL yang tidak bekerja secara profesional. Mereka disebut-sebut memperlambat proses, memberikan informasi yang tidak akurat, hingga berpotensi menipu investor demi keuntungan pribadi.

 

Sementara itu aktivis pegiat hukum di Kabupaten Sukabumi Zefry Subianto Seketaris DPC PEKAT-IB Sukabumi memaparkan " Bahwa  apabila proses perizinan dilakukan sesuai disiplin ilmu, ketentuan regulasi, serta standar profesional, maka tidak ada alasan bagi perusahaan jasa consultan dalam pengurusan izin menjadi berlarut-larut. Hal ini menunjukkan bahwa hambatan yang terjadi lebih disebabkan oleh faktor oknum nya saja atau perusahaanya jasanya , bukan sistem yang salah.”Paparnya.

 

Lebih jauh Zefry Subianto menegaskan “ Oleh karena itu Birokrasi yang terkait dengan proses perizinan seperti DPTR dan DPMPTSP  Kab Sukabumi diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas terhadap Consultan.Seperti Consultan IQBAL dengan perusahaanya. IQBAL dan perusahaan jasanya terbukti melanggar. Tentuny penindakan ini .dengan mengingat pentingnya dan guna menjaga kepercayaan investor serta memastikan iklim investasi di Kabupaten Sukabumi tetap kondusif dan berintegritas.Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga perlu diperkuat agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik yang merugikan. Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam mendukung percepatan pertumbuhan investasi di daerah."Tegasnya.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Sukabumi Diminta Tindak Tegas Konsultan Nakal Penghambat Investasi

Terkini