terkini

Pemkab Sukabumi Inovasi Perubahan Nomenklatur SOTK

Patroli Sukabumi
, Kamis, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T09:07:16Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 8 January 2026. Nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah Pemkab Sukabumi mengalami perubahan.Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).Selain itu Staf Ahli Bupati berubah menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.Serta, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu berubah menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu.Perubahan itu dikukuhkan langsung Bupati Sukabumi Drs.H.Asep Japar.MM sekaligus mengambil sumpah janji/jabatan manajerial.Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula yang hanya beberapa bidang berubahnya. Hal itu seperti Dinas Kesehatan.

 

Dalam kesemptanya Bupati Asep Japar mengatakan”Bahwa perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah. Terutama dalam menjawab tantangan pembangunan.Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini, sebagai tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat. Terutama dalam hal penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkembang dan dinamis.Melalui pengukuhan tersebut, diharapkan fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras. Terutama dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, memiliki struktur yang tepat dan proporsional. Sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.Melalui semua ini, semoga perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik.”Ungkapnya

 

Lebih lanjut Bupati Asep Japar menambahkan “ Perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan hal yang biasa .Sayapun melantik sejumlah pejabat fungsional yang berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu seperti analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.Penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karir yang lebih objektif dan berkelanjutan.”Tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan semuanya agar melaksanakan amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya. Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik prima di Kabupaten Sukabumi.Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semua semakin bersemangat di 2026 ini demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Sukabumi Inovasi Perubahan Nomenklatur SOTK

Terkini