PATROLI SUKABUMI.CO.ID--Hari
Kamis tanggal 8 Januari 2026 bertempat dilokasi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten
Sukabumi di Karang Tengah Cibadak sekitar pukul 10.15 WIB.Gelombang perlawanan
terhadap dugaan korupsi kembali menguat di Kabupaten Sukabumi. Ratusan massa
yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia (DMI) menggelar aksi unjuk rasa di
kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi .Dalam aksinya, massa
sempat membakar ban dan melakukan aksi dorong pagar sebagai bentuk tuntutan
agar aspirasi mereka segera didengar oleh pihak kejaksaan.
Koordinator Aksi, Edi Rizal, menyatakan “Bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH) agar menjaga integritas dan keadilan. Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menagih janji penegak hukum. Dugaan korupsi SPJ fiktif dan puluhan kasus PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sudah lama mencuat, namun hingga kini belum ada kejelasan. Kejaksaan harus berani bertindak tegas dan transparan.”Tegas Edi dalam orasinya.
Dalam kesempatanya Ketua Diaga Muda Indonesia Sukabumi
Raya, Dasep Indra, dalam orasinya menyampaikan " Bahwa pihaknya menilai
masih banyak persoalan hukum di Kabupaten Sukabumi yang terkesan jalan di
tempat, bahkan seolah hilang tanpa kejelasan.Kami melihat banyak kasus yang
penanganannya tidak jelas ujungnya. Kami datang bukan untuk mencari sensasi,
tetapi untuk menagih janji dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut
tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan dan menyengsarakan rakyat. Komitmen
Diaga Muda untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat bekerja secara profesional, jujur,
dan transparan kepada public. Kami tidak akan berhenti mengingatkan. Jika
penegakan hukum dilakukan dengan setengah hati, maka kepercayaan masyarakat
terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun. Diaga Muda Indonesia Sukabumi
Raya menegaskan akan kembali turun ke jalan apabila dalam waktu satu bulan
tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons konkret dari aparat penegak
hukum."Ungkap Dasep.
Sementara itu Menanggapi aksi tersebut,Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Hanung Wijatmoko.SH. mengungkapkan “ Saya mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang konstruktif. Kami menganggap ini sebagai aspirasi warga. Apa yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Saya melihat aksi ini positif.Terkait tuntutan mengenai kasus PKBM, Hanung memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh terhadap laporan yang masuk.Tuntutan yang saya tangkap adalah terkait PKBM. Kami akan mengevaluasi apakah kasus tersebut sudah ditangani atau belum. Jika belum, kami akan tentukan langkah penanganan kedepannya.”Ungkapnya.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian
dan berjalan kondusif setelah dialog dilakukan. Massa aksi membawa sejumlah
spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menjalankan peran
dan fungsinya secara profesional serta tidak menutup mata terhadap laporan
masyarakat. *(GUNTA)










