terkini

DKUMKM Kabupaten Sukabumi Dukung Legalitas, Dari Halal Sampai HAKI Untuk Pelaku Usaha

Patroli Sukabumi
, Selasa, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T01:19:46Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 12 November 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) terus memperkuat fondasi usaha pelaku UMKM melalui fasilitasi legalitas.

 

Dalam kesempatanya Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap. SP.MSE.MA mengatakan”Penguatan legalitas ini menjadi langkah awal sebelum pelaku usaha diperluas akses pasar dan masuk ke jaringan ritel modern.Pada tahun berjalan, DKUKM memfasilitasi 50 pelaku usaha untuk sertifikasi halal, 50 pelaku usaha untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta 136 pelaku usaha untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Upaya ini dilakukan agar pelaku UMKM tidak hanya memproduksi, tetapi mampu memenuhi kelayakan administrasi usaha. Legalitas merupakan pondasi awal agar UMKM memiliki kepastian usaha dan siap memasuki pasar yang lebih luas. Dukungan ini kami lakukan untuk memastikan pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi memiliki keberlanjutan dalam aktivitas usahanya.”Ungkapnya.


Lebih lanjut Sri Hastuty Harahap menambahkan “Legalitas tersebut menjadi prasyarat agar produk UMKM dapat mengikuti kurasi, masuk katalog ritel, serta memenuhi standar distribusi ke luar daerah. Melalui legalitas yang jelas, pelaku usaha memiliki perlindungan identitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.Penguatan legalitas ini juga berjalan seiring dengan program pemasaran dan digitalisasi yang tengah dikembangkan. Pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan platform pemasaran digital, berbagi katalog produk, serta memperluas jejaring usaha melalui pendampingan berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari arah pembinaan UMKM naik kelas di Kabupaten Sukabumi, di mana pelaku usaha tidak hanya fokus pada peningkatan penjualan, tetapi juga pada tata kelola usaha yang rapi, berstandar, dan siap bersaing di pasar yang lebih besar.Dengan penguatan legalitas, pemasaran, dan digitalisasi yang berjalan paralel, UMKM di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mengembangkan kapasitasnya dan memperluas jangkauan usaha secara berkelanjutan.”Tambahnya.*(GUNTA)

 

 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DKUMKM Kabupaten Sukabumi Dukung Legalitas, Dari Halal Sampai HAKI Untuk Pelaku Usaha

Terkini