PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 12 November 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi
melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) terus memperkuat
fondasi usaha pelaku UMKM melalui fasilitasi legalitas.
Dalam kesempatanya Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap. SP.MSE.MA mengatakan”Penguatan legalitas ini menjadi langkah awal sebelum pelaku usaha diperluas akses pasar dan masuk ke jaringan ritel modern.Pada tahun berjalan, DKUKM memfasilitasi 50 pelaku usaha untuk sertifikasi halal, 50 pelaku usaha untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta 136 pelaku usaha untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Upaya ini dilakukan agar pelaku UMKM tidak hanya memproduksi, tetapi mampu memenuhi kelayakan administrasi usaha. Legalitas merupakan pondasi awal agar UMKM memiliki kepastian usaha dan siap memasuki pasar yang lebih luas. Dukungan ini kami lakukan untuk memastikan pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi memiliki keberlanjutan dalam aktivitas usahanya.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Sri Hastuty Harahap menambahkan “Legalitas
tersebut menjadi prasyarat agar produk UMKM dapat mengikuti kurasi, masuk
katalog ritel, serta memenuhi standar distribusi ke luar daerah. Melalui
legalitas yang jelas, pelaku usaha memiliki perlindungan identitas produk
sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.Penguatan legalitas ini juga
berjalan seiring dengan program pemasaran dan digitalisasi yang tengah
dikembangkan. Pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan platform pemasaran
digital, berbagi katalog produk, serta memperluas jejaring usaha melalui
pendampingan berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari arah
pembinaan UMKM naik kelas di Kabupaten Sukabumi, di mana pelaku usaha tidak
hanya fokus pada peningkatan penjualan, tetapi juga pada tata kelola usaha yang
rapi, berstandar, dan siap bersaing di pasar yang lebih besar.Dengan penguatan
legalitas, pemasaran, dan digitalisasi yang berjalan paralel, UMKM di Kabupaten
Sukabumi diharapkan mampu mengembangkan kapasitasnya dan memperluas jangkauan
usaha secara berkelanjutan.”Tambahnya.*(GUNTA)











