PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggl 11 Agustus 2025 bertempat dilokasi di Ruang Rapat Sekda,
Palabuhanratu.Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sukabumi, H. Ade Suryaman.SH.MM
mengikuti Rapat Koordinasi dengan Provinsi Jawa Barat secara Virtual terkait
Tata Kelola Sektor Pertambangan MBLB di Jawa Barat. Rakor tersebut merupakan
pertemuan awal Dalam rangka penataan kegiatan pertambangan di Jawa Barat, bahwa
berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 540.5/Kep.373-Rek/2025 Tanggal
15 Juli 2025 Tentang Tim Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan
Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
Dalam kesempatany Sekda Ade mengungkapkan “Bahwsanya Pemkab
Sukabumi berperan strategis dalam menyusun rencana pengelolaan pertambangan
yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sinkronisasi data lintas
OPD, serta memperhatikan daya dukung lingkungan.Penataan sektor pertambangan
tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal bagaimana manfaatnya dirasakan
masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Penataan
sektor pertambangan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kegiatan ekonomi
dan kelestarian lingkungan hidup.”Ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bapenda, Bappelitbangda,
DPMPTSP, Disdagin, DPTR, DLH, Kabag SDA, Kabag Kerjasama. Dalam
Rakor tersebut,para SKPD berkomitmen memperkuat koordinasi agar tata kelola
pertambangan di Jawa Barat semakin tertib, transparan, dan berdampak positif
bagi daerah.*(GUNTA)