terkini

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025

Patroli Sukabumi
, Rabu, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T11:25:18Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari Rabu tanggl 6 Agustus 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 pada Rabu, (06/08/2025), di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat adalah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatnya Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan “Saya mengapresiasi atas pandangan dan saran dari seluruh fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut akan dievaluasi untuk mengoptimalkan perubahan APBD 2025.Fokus utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD. Peningkatan belanja daerah dalam perubahan APBD 2025, khususnya belanja pegawai, dipicu oleh kebijakan pengangkatan PPPK dan kewajiban tunjangan penghasilan setara PNS. Saya menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu belanja modal infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan agar tidak bergeser ke tahun berikutnya. Program dan kegiatan selaras RPJMD yang disusun juga telah diakomodir.Penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada RKPD 2026 dan sinergi dengan kebijakan provinsi dan pusat. Fokus tahun 2026 adalah pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, dan program prioritas.”Ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan “Terima kasih kepada Bupati atas tanggapan dan penjelasan yang diberikan. Pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama Mitra Kerja Perangkat Daerah pada tanggal 7-8 Agustus 2025, dan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 13 Agustus 2025. Persetujuan Bersama atas Raperda tersebut dijadwalkan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Agustus 2025.Saya juga menginformasikan bahwa jadwal kegiatan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan ditetapkan dan diumumkan lebih lanjut. Ia menghimbau Komisi-Komisi DPRD serta Badan Anggaran untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan meminta Bupati menugaskan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir pada saat pembahasan dengan membawa dokumen RKA masing-masing.”Ungkapnya. *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025

Terkini