PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggl 6 Agustus 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa,
(05/08/2025), di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD,
Budi Azhar Mutawali, S.IP. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Ramzi
Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat penting ini Wakil Bupati Sukabumi, H.
Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta
tamu undangan lainnya.
Penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi
dilakukan secara bergiliran. Berikut adalah daftar juru bicara yang
menyampaikan pandangan fraksi:
Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA): Hera
Iskandar
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nandar, S.Pd
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Erpa Aris Purnama,
S.Si
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): H.
Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): H. Apep Saepul Mandan
Dalam kesempatanya Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP,
menjelaskan “Bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian
nota pengantar tentang APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati. Secara umum,
pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan
pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini
bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut
yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan.Diharapkan, masukan
dari fraksi-fraksi ini akan berkontribusi positif dalam proses penyempurnaan
Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sehingga menghasilkan anggaran yang
lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.*(GUNTA)