terkini

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025

Patroli Sukabumi
, Rabu, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T11:22:28Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggl 6 Agustus 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (05/08/2025), di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat penting ini Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi dilakukan secara bergiliran. Berikut adalah daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi:

Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA): Hera Iskandar

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nandar, S.Pd

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Erpa Aris Purnama, S.Si

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): H. Apep Saepul Mandan

Dalam kesempatanya Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan “Bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar tentang APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati. Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan.Diharapkan, masukan dari fraksi-fraksi ini akan berkontribusi positif dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sehingga menghasilkan anggaran yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.*(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025

Terkini