PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu
tanggal 21 Juni 2025 .Bukan sekadar memaparkan angka, Anggota DPR RI Komisi II,
Heri Gunawan, mengajak ratusan peserta sosialisasi dan pendidikan pemilih
berkelanjutan tahun 2025 untuk meresapi jiwa demokrasi itu sendiri. Ia tak
hanya bicara “Bagaimana Pemilu, tapi juga mengapa” Pemilu sangat berarti
bagi masa depan bangsa.Dalam atmosfer yang penuh semangat, Hergun sapaan karib
Heri Gunawan ini memulai paparannya dengan menggarisbawahi fondasi demokrasi
Indonesia: pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, seperti yang termaktub
dalam UUD 1945.
Dalam kesempatnya Hergun mengungkapkan “Melaui sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang digelar di Hotel Horison, pada Jumat (20/06/2025) itu, Saya menekankan bahwa ini adalah amanat suci yang harus dijaga bersama. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada, baginya, adalah instrumen untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut. Penyelenggaraan Pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Hergun menambahnkan “Dari KPU hingga Pengawas
TPS, ada lebih dari 6 juta jiwa yang berdedikasi menjaga pilar demokrasi. Ia
bahkan mendorong para peserta untuk mempertimbangkan peran sebagai
penyelenggara, mempersiapkan diri sejak dini untuk mengambil bagian penting
ini.Lebih lanjut, Legislator Senayan tiga periode ini mengajak para peserta
melakukan kilas balik ke Pemilu Serentak 2024, bukan hanya sebagai peristiwa,
melainkan sebagai sebuah narasi perjalanan bangsa.Ia memaparkan angka
partisipasi pemilih yang mencapai kisaran 81 persen, sebuah bukti semangat
demokrasi yang membara. Namun, ia tak segan-segan membuka “luka” demokrasi yang
terjadi, seperti kesalahan Sirekap, praktik politik uang, intimidasi, hingga surat
suara tertukar yang memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU) di ribuan TPS.Ini
adalah cermin dari PR besar kita bersama. Bagaimana kita bisa memastikan bahwa
satu suara pun tidak hilang, satu hak pun tidak terampas.”Tambahnya.
Sementara Mantan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustawan mengungkapkan “Meskipun Pilkada di Sukabumi memiliki tingkat partisipasi yang berbeda (Kota Sukabumi 67,68% dan Kabupaten Sukabumi 53,40%). Saya menyerukan pentingnya peningkatan kesadaran.Pelanggaran dan kecurangan seperti politik uang, ketidaknetralan aparat, dan politisasi bantuan sosial, adalah parasit demokrasi yang harus kita berantas.Saya menyoroti 310 gugatan yang masuk ke MK sebagai bukti nyata tantangan yang masih harus dihadapi.Saya mengalihkan fokus ke masa depan, ke Pemilu 2029 dan seterusnya.Saya menyerukan sebuah visi -menciptakan pemilih yang cerdas.Pemilih cerdas itu bukan yang gampang dimobilisasi oleh politik uang, tapi yang mengetahui keunggulan, kapabilitas, dan integritas kandidatnya. Pilihan kita, keputusan kita di bilik suara, akan menentukan arah bangsa, negara, dan daerah.Saya mengajak dan berpartisipasi dalam Pemilu adalah salah satu bentuk cinta tanah air. Ini adalah amanat konstitusi untuk memilih pemimpin terbaik yang mampu membawa kemajuan.Acara ini bukan hanya tentang data dan regulasi, melainkan sebuah panggilan untuk meresapi dan menghidupkan kembali semangat demokrasi di tengah masyarakat Sukabumi.Mari kita dorong KPU untuk terus memperbanyak sosialisasi seperti ini, agar semakin banyak terlahir pemilih yang cerdas, yang menentukan pilihannya berdasarkan objektivitas, demi kemajuan bersama.”Ungkapnya. *(GUNTA)