PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 13 Mei 2026 bertempat dilokasi Gedung GICC (Gedung Islamic Centre
Cicurug ) Kecamatan Cicurug.Upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan Corporate
Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi mulai dilakukan secara lebih
serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi
II akan menggelar Rapat Kerja dalam rangka pembentukan Forum Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan
Cicurug.Hal tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Sukabumi
Nomor: 100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026, yang
ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah.
Rapat ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari
Sekretaris Daerah, Baperida (Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah),
unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Ketua Forum CSR Kab Sukabumi,para kepala desa,
aparat TNI-Polri, hingga perusahaan-perusahaan dan tokoh masyarakat setempat.Langkah
ini dinilai sebagai respons atas rendahnya realisasi CSR di wilayah Kabupaten
Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cicurug. Dari sekitar 37 perusahaan yang
beroperasi di wilayah tersebut, hanya sekitar 5 perusahaan yang tercatat
menjalankan program CSR secara nyata.Kondisi ini memperkuat urgensi pembentukan
forum TJSPKBL sebagai wadah koordinasi, pengawasan, sekaligus sinkronisasi
antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam kesempatanya Anggota Komisi II DPRD Kabupaten
Sukabumi, Dewan Teddy Setiadi, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra,
menegaskan “Secara regulasi, kewajiban CSR telah diatur dalam:
1.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Pasal 74)
Dengan adanya forum ini, diharapkan tidak ada lagi
perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosialnya.Pembentukan forum TJSPKBL ini
harus menjadi titik balik. Kita tidak ingin lagi ada perusahaan yang beroperasi
tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat. Apalagi di Cicurug, jumlah perusahaan
cukup banyak, tapi yang menjalankan CSR masih sangat minim.”Ungkapnya.
Lebih jauh Dewan Teddy Setiadi menegaskan “ Bahwa DPRD akan terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR, termasuk kemungkinan evaluasi dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh.Kami di Komisi II akan mengawal ini secara serius. Forum ini harus menghasilkan data yang jelas, program yang terarah, dan dampak yang dirasakan langsung oleh Masyarakat.Dengan digelarnya rapat kerja resmi ini, diharapkan ke depan pelaksanaan CSR di Kabupaten Sukabumi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Ini bukan lagi soal imbauan, ini soal kewajiban yang diabaikan. Dari ribuan perusahaan, hanya puluhan yang menjalankan CSR. Di Cicurug saja hanya 5 dari 37 perusahaan. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan yang tidak boleh dibiarkan.”Tegasnya.
Sementara itu Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug Terpilih –
Jaya Wirata mengungkapkan “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada
saya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug. Ini
bukan hanya sebuah jabatan, tetapi tanggung jawab bersama untuk mendorong peran
aktif perusahaan dalam pembangunan sosial di wilayah Cicurug.Kami melihat
potensi besar dari perusahaan-perusahaan yang ada, dan ke depan Forum CSR akan
menjadi jembatan sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Harapannya, program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar
tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan
masyarakat.Sebagai Ketua Komunitas Bedil Cicurug, saya juga membawa semangat
kolaborasi dan kepedulian sosial yang selama ini kami bangun. Kami siap
mengawal transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan pelaksanaan CSR di
seluruh wilayah Kecamatan Cicurug.Mari bersama-sama kita wujudkan Cicurug yang
lebih maju, sejahtera, dan berdaya melalui sinergi CSR yang kuat dan
berkelanjutan.” Ungkapnya. * ( GUNTA /PAJAR )


.jpeg)










