terkini

KAHMI dan HMI Sukabumi Kritisi Tentang Layanan Kesehatan Buruk Dari Pemkab Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Jumat, Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T12:41:00Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari Jum,at tanggal 30 Mei 2025 . Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Norman Irawan, melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang dinilai belum serius dalam menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.Sorotan ini mencuat usai viral nya video seorang kepala desa di Sukabumi yang rela menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pribadinya demi membantu warganya yang kesulitan membayar biaya pengobatan lantaran tidak memiliki jaminan kesehatan. Kejadian tersebut dinilai menjadi bukti nyata ketidakberpihakan sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi terhadap masyarakat miskin dan rentan.Ini bukti konkret bahwa Pemkab Sukabumi gagal menjamin hak dasar rakyatnya. Padahal kesehatan adalah hak konstitusional, bukan fasilitas mewah.”Ungkap Norman Irawan dalam keterangan persnya, Jumat (31/5/2025).


HMI Cabang Sukabumi mendesak Pemkab Sukabumi untuk segera mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak relevan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang menginstruksikan bupati agar menyusun regulasi baru dan mengalokasikan anggaran khusus bagi layanan jaminan kesehatan masyarakat.Tak hanya itu, Norman juga menuntut agar program Universal Health Coverage (UHC) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat segera diaktifkan kembali di wilayah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, UHC merupakan solusi konkret yang dapat memastikan seluruh masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang harus menggadaikan barang pribadi hanya untuk berobat. Pemerintah daerah harus hadir dan bertanggung jawab. HMI Cabang Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga adanya perubahan nyata. Bahkan, organisasi mahasiswa tersebut mengancam akan mengambil langkah-langkah strategis, termasuk aksi turun ke jalan, apabila tidak ada respon dan kebijakan konkret dari Pemkab Sukabumi.” Tambahnya.


Senada dengan juniornya, Presidium MD Kahmi Sukabumi Muhamad Redy Santosa mengungkapkan “ Saya menyayangkan beberapa permasalahan yang terjadi akibat buruknya kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya pemerintah harus dapat mencari solusi dan mengedepankan pelayanan serta aspek sosial.Harusnya aturan pelayanan kesehatan itu tidak terlalu kaku, tapi mengedepankan aspek sosial. Yang salah itu bukan petugas, tapi sistem. Karena petugas lapangan itu hanya menjalankan system.Pemkab Sukabumi dibawah Pimpinan Asep Japar untuk membuat unit pelayanan terpadu di masing-masing Rumah Sakit Daerah. Menurutnya hal itu dapat mempermudah masyarakat untuk melengkapi persyaratan pengobatan yang selama ini menjadi keluhan warga.Selama ini masyarakat pengguna BPJS KIS mengeluhkan untuk aktivasi saja itu harus ke kantor BPJS, sedangkan akses ke sana itu cukup jauh. Jika ada pelayanan administrasi terpadu di  Rumah Sakit masyarakat akan lebih mudah mengakses, dan pihak RSUD pun tetap bisa menjalankan aturannya.”Ungka Redy. * (GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KAHMI dan HMI Sukabumi Kritisi Tentang Layanan Kesehatan Buruk Dari Pemkab Sukabumi

Terkini