PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari
Jum,at tanggal 30 Mei 2025 . Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang
Sukabumi melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Norman Irawan,
melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang
dinilai belum serius dalam menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.Sorotan
ini mencuat usai viral nya video seorang kepala desa di Sukabumi yang rela
menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pribadinya demi membantu
warganya yang kesulitan membayar biaya pengobatan lantaran tidak memiliki
jaminan kesehatan. Kejadian tersebut dinilai menjadi bukti nyata
ketidakberpihakan sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi terhadap
masyarakat miskin dan rentan.Ini bukti konkret bahwa Pemkab Sukabumi gagal
menjamin hak dasar rakyatnya. Padahal kesehatan adalah hak konstitusional,
bukan fasilitas mewah.”Ungkap Norman Irawan dalam keterangan persnya, Jumat
(31/5/2025).
HMI Cabang Sukabumi mendesak Pemkab Sukabumi untuk segera
mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2021 yang dianggap sudah
tidak relevan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis. Selain itu,
pemerintah daerah diminta untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Tahun 2022 yang menginstruksikan bupati agar menyusun regulasi baru dan
mengalokasikan anggaran khusus bagi layanan jaminan kesehatan masyarakat.Tak
hanya itu, Norman juga menuntut agar program Universal Health Coverage (UHC)
melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat segera diaktifkan kembali di wilayah
Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, UHC merupakan solusi konkret yang dapat
memastikan seluruh masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan
biaya. Jangan
sampai ada lagi masyarakat yang harus menggadaikan barang pribadi hanya untuk
berobat. Pemerintah daerah harus hadir dan bertanggung jawab. HMI
Cabang Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini
hingga adanya perubahan nyata. Bahkan, organisasi mahasiswa tersebut mengancam
akan mengambil langkah-langkah strategis, termasuk aksi turun ke jalan, apabila
tidak ada respon dan kebijakan konkret dari Pemkab Sukabumi.” Tambahnya.
Senada dengan juniornya, Presidium MD Kahmi Sukabumi
Muhamad Redy Santosa mengungkapkan “ Saya menyayangkan beberapa permasalahan
yang terjadi akibat buruknya kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten
Sukabumi. Menurutnya pemerintah harus dapat mencari solusi dan mengedepankan
pelayanan serta aspek sosial.Harusnya aturan pelayanan kesehatan itu tidak
terlalu kaku, tapi mengedepankan aspek sosial. Yang salah itu bukan petugas,
tapi sistem. Karena petugas lapangan itu hanya menjalankan system.Pemkab
Sukabumi dibawah Pimpinan Asep Japar untuk membuat unit pelayanan terpadu di
masing-masing Rumah Sakit Daerah. Menurutnya hal itu dapat mempermudah
masyarakat untuk melengkapi persyaratan pengobatan yang selama ini menjadi
keluhan warga.Selama ini masyarakat pengguna BPJS KIS mengeluhkan untuk
aktivasi saja itu harus ke kantor BPJS, sedangkan akses ke sana itu cukup jauh.
Jika ada pelayanan administrasi terpadu di
Rumah Sakit masyarakat akan lebih mudah mengakses, dan pihak RSUD pun
tetap bisa menjalankan aturannya.”Ungka Redy. * (GUNTA)