PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 bertempat dilokasi di Gedung DPRD di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.Bupati Sukabumi Drs.H. Marwan Hamami.MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda pengambilan keputusan atas Raperda tentang pembinaan ideologi pancasil dan wawasan kebangsaan.Pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta pengambilan keputusan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan di sambutannya Bupati Marwan menyampaikan”
Bahwa laporan hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda tentang
Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus dipelajari dan dianalisis
oleh DPRD dari setiap poin yang di evaluasi oleh Gubernur.Hasil evaluasi
Gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum diterapkan menjadi
sebuah peraturan daerah.Selain itu juga diperlukan adanya persetujuan dari DPRD
sebagai syarat pengajuan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dari biro
hukum Provinsi Jawa Barat. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang
telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dijadikan sebuah Perda.
Saya berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus
ditingkatkan supaya pelaksanaan APBD kedepan bisa berjalan lebih baik dan
efisien. Semoga kerja keras Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan manfaat dalam
mempercepat pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.
Terpantau Patroli Sukabumi-Berkaitan dengan Raperda tentang
pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, Bupati meyakini dapat
menguatkan nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan guna menguatkan
identitas masyarakat yang berkarakter pancasila dan tidak terpengaruh oleh efek
negatif globalisasi serta meningkatkan persatuan dan kesatuan. Adapun mengenai
Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 . Raperda tersebut
akan menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan
pelaksanaan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.Dalam
kesempatan ini dilakukan Penandatanganan berita acara atas Raperda tentang
pembinaan ideologi pancasil dan wawasan kebangsaan.*(GUNTA)