PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 28 September 2026 bertempat dilokasi Pendopo Sukabumi. Pemerintah
kabupaten Sukabumi terus mematangkan Perubahan APBD 2026.Sekretaris Daerah
Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.SH. MM, mengikuti Rapat Klarifikasi dan
Evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 bersama Pemprov Jawa
Barat secara virtual dari Pendopo Sukabumi.Rapat tersebut menjadi bagian dari
upaya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan prioritas
provinsi dan nasional.
Dalam kesempatanya Sekda Ade mengatakan “ Bahwa rapat
evaluasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap program
pembangunan daerah berjalan seiring dengan kebijakan prioritas Provinsi Jawa
Barat dan program strategis nasional. Penyusunan Perubahan APBD 2026 diarahkan
untuk menjaga stabilitas anggaran, terutama dalam memenuhi kebutuhan pelayanan
dasar masyarakat dan program prioritas daerah.Alokasi anggaran terus kita
arahkan agar sektor-sektor vital, termasuk kesehatan dan pelayanan publik,
tetap berjalan optimal.”Ucapnya.
Lebih jauh Sekda Ade menegaskan “ Fokus utama dalam
Perubahan APBD 2026 adalah menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal daerah di
tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.Penyusunan Perubahan
APBD 2026 ini kita arahkan untuk menjaga stabilitas anggaran. Jangan sampai ada
gejolak fiskal yang mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada Masyarakat.
Alokasi anggaran akan tetap diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat. Prinsipnya, kebutuhan dasar masyarakat
tidak boleh terganggu. Pemkab Sukabumi juga memastikan program-program
prioritas daerah yang menjadi janji pembangunan tetap mendapatkan dukungan
anggaran yang memadai, dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan
akuntabel.”Tegasnya
Sementara itu, dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi
Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap struktur Raperda Perubahan APBD
Kabupaten Sukabumi. Pemprov menilai, dokumen yang disusun Pemkab Sukabumi telah
memenuhi sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip penyusunan
anggaran yang baik.Dengan adanya klarifikasi dan evaluasi ini, diharapkan
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Sukabumi dapat segera disahkan dan
diimplementasikan untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.Dalam evaluasi tersebut, Pemprov Jawa Barat memberikan
apresiasi terhadap struktur Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi yang
dinilai telah memenuhi sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.Mau saya
bikinkan juga versi yang sudah disempurnakan kalimat baku untuk kepentingan Masyarakat.
*(GUNTA)


.jpeg)









