PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis 25 Juli 2024 bertempat di aula Kejari kab – Sukabumi di Karang Tengah Kecamatan Cibadak.Digelar acara pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kab-Sukabumi,Romiyasi.SH.MH.Pejabat Terpantau Patroli Sukabumi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru ini merupakan Agus Yuliana Indra Santoso.SH.MH yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang. Agus resmi menggantikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya dijabat oleh Deni NirwansyahSH.MH.
Dalam kesempatnya Agus mengungkapkan “ Saya Menjadi orang
baru dan menjabat Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Namu Saya
bertekad akan meneruskan apa yang sudah menjadi perkerjaan yang tertunda dari
kasi pidsus yang lama. Saya akan bersinergis dulu dan tetap akan memberantas
kasus korupsi seperti yang telah dilakukan Deni Nirwansyah.Saya tetap
akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya, Saya tetap
komitmen terhadap pemberantasan korupsi.”Ungakap Agus kepada wartawan usai serah terima jabatan
.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan,
mengatakan “ Bahwsanya Kajari berharap Kasi Pidsus baru, Agus Yuliana Indra
Santoso bisa cepat beradaptasi dengan seluruh bidang di Kejaksaan.Agus juga
diharapkan bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat lama.Harapannya
menyampaikan Pak Kajari untuk meneruskan hal positif dari Kasi Pidsus yang lama
dan tentunya dengan tugas dan fungsinya bidang Pidana Khusus, terus melanjutkan
kinerja-kinerja yang lama yang sudah dianggap baik oleh pak Kajari, yang mana
yang bisa diteruskan tentunya adalah bidang pidana korupsi.”Ungkap Wawan.* (GUNTA/AFNAN)