terkini

Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pembuat SIM Palsu Di Bojong Genteng ,Modal Laptop, Buka Jasa Kilat Se-Indonesia

Patroli Sukabumi
, Rabu, Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T01:12:40Z




PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026. Praktik dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dan surat izin mengemudi (SIM) yang dijalankan dari sebuah permukiman warga di Kabupaten Sukabumi akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi mengungkap keberadaan sebuah “STUDIO” pencetakan dokumen palsu di wilayah Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. (Rabu, 26/08/2026).

 

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran kepolisian pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dari lokasi, polisi menemukan aktivitas pencetakan berbagai dokumen yang diduga palsu dengan menggunakan perangkat komputer dan mesin pencetak sederhana.Seorang pria berinisial HS, warga setempat, diduga menjalankan praktik tersebut dengan menerima pesanan dari sejumlah wilayah di Indonesia. Dokumen yang dibuat antara lain SIM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang secara fisik dibuat menyerupai dokumen resmi.

 

Praktik tersebut diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan. HS mengaku kepada petugas bahwa kegiatan tersebut sudah dijalankannya sekitar enam hingga tujuh bulan dengan jumlah pesanan yang tidak menentu.Saya sudah sekitar enam sampai tujuh bulan melakukan praktik pembuatan berbagai jenis SIM berdasarkan pesanan dari sejumlah wilayah di Indonesia. Tarifnya berbeda-beda, tergantung jenis dokumen yang diminta. Untuk SIM A sekitar Rp,-500 ribu, SIM C Rp,-400 ribu, sedangkan KTP sekitar Rp,-100 ribu. Setelah selesai, dokumen dikirim menggunakan jasa kurir atau ekspedisi,” Ujar HS saat dimintai keterangan petugas.

Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pembuatan dan peredaran dokumen palsu tersebut.

 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K. SIK mengungkapkan “ Bahwa terbongkarnya studio cetak buatan HS bermula dari kecurigaan polisi terhadap empat orang warga yang memegang SIM terbitannya. Saat diverifikasi jajaran Satlantas Polres Sukabumi, cacat fisik pada kartu tersebut langsung terlihat kasatmata, terutama pada penulisan nama institusi penerbit.Dari ciri-ciri awal yang kami dapati yaitu untuk SIM tersebut dari fisiknya, tulisannya itu Sat Polres Pelabuhan Ratu, bukan Polres Sukabumi. Sehingga dari dugaan awal tersebut, SIM tersebut diduga palsu. Guna memperkuat konstruksi hukum di pengadilan, kepolisian juga menguji keabsahan dokumen tersebut secara sistemik dan melibat pakar dari Korps Lalu Lintas Polri.Kami akan memberikan data-data terkait identitas nama-nama yang membuat SIM tersebut untuk lebih validnya kembali. Selain itu kami juga sudah memberikan contoh sampel untuk data pembanding dan berkoordinasi awal dengan Korlantas terkait permintaan ahli, “Ungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat kepada para awak media.

 

​Ditempat yang terpisah  Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, SH.menegaskan “ Untuk sementra ini atas perbuatannya, tersangka HS kini dijerat Pasal 391 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pemalsuan surat.Ancaman hukumannya 6 tahun (penjara). Penyidik kini masih mendalami mens rea dari para pemesan untuk memastikan apakah mereka murni korban penipuan atau turut terlibat dalam penggunaan dokumen palsu. Selain aspek pemalsuan surat, apabila hasil penyidikan membuktikan adanya pencetakan, penerbitan atau pendistribusian Dokumen Kependudukan tanpa hak, termasuk KTP, maka penyidik juga dapat mempertimbangkan ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan “Tegas Dudi Suharyana. *(GUNTA/SMSI )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pembuat SIM Palsu Di Bojong Genteng ,Modal Laptop, Buka Jasa Kilat Se-Indonesia

Terkini