PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 9 Juni 2026. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), merupakan
kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat (Disdik Jabar).SPMB merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang
dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai
dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang.Penyelenggaraan
SPMB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkup daerah Provinsi Jawa Barat.Adapun
salah satu syarat SPMB yakni siswa tersebut memiliki Identitas Kependudukan
Digital ( IKD), Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
bersinergi sekaligus turut mendukung program SPMB.
Dalam hal memsukseskan program tersebut diatas itu Disudukcapil
melaksanakan Monitoring Pelayanan kesetiap UPTD Se kabupaten Sukabumi terutama
dalam pelayanan IKD agr tidak ada kendala saat calon siswa beserta orang tuanya
mendaftar IKD.
Dalam kesempatanya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah. S.Sos. M.Si saat giat
melaksanakan monitoring ke kantor Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)
Kecamatan Cicurug ( Senin 8/06/2026 ) mengungkapkan “ Bahwa Saya Bersama Tim
monitoring pelayanan menunjungi Kanto UPTD Cicurg.Untuk melihat pelayanan IKD ,karena hari ini memang hari
pertama masuk kerja setelah kemarin hari libur dan biasanya pelayanan suka
banyak terutama sekarang banyak permintaan aktivasi IKD.IKD memang bukan syarat
utama dalam SPMB akan tetapi setiap UPTD yang bernaung Di Disdukcapil kabupaten
Sukabumi harus memberikan pelayanan semaksimal mungkin.’Ungkspnya.
Lebih lanjut Amir Hamzah menegaskan “ Kendati IKD bukan
menjadi persyaratan utama SPMB tetapi dengan adanya SPMB ini IKD membludak, dan
kami khawatir pelayanan kepada masyarakat terutama akttivasi IKD agak terhambat
supaya diperlancar dan kalau bisa jemput bola kesekolah atau desa desa. Saya
juga mengingatkan warga masyarakat bahwa kegiatan administratif di setiap UPTD
Se kabupaten Sukabumi sangat bergantung pada jaringan atau akses dalam input
ataupun output data,tentunya ini untuk mengedukasi harus mencari jalan
alternatif nya. Pelayanan yang lebih mudah tidak langsung datang ke UPTD atau
dinas bisa akses aplikasi simpelin itu ada ANTRIAN ONLINE yang datang ke dinas
ataupun yang dikirim langsung kerumah FORMAT COD, kita bisa akses simpelin
khususnya yang cetak ulang KTP. “Pungkasnya. *(GUNTA)








