terkini

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Hak Kelayakan Gaji Dosen Di Indonesia

Patroli Sukabumi
, Jumat, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T10:49:16Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jum,at  tanggal 29 Mei 2026.Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah  memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen.ADI mendesak MK menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, belum lama ini.

 

Dalam kesempatanya Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Mohammed Ali Berawi mengungkapkan “Banyak dosen di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi demikian berdampak langsung pada kemampuan dosen menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya.Untuk itu, ADI meminta negara lebih berpihak pada kesejahteraan dosen melalui reformasi pendidikan tinggi.”Ungkapnya



Sementara itu Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus dalam keterangannya pada awak media menegskan “Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), konstituen Dewan Pers, turut menyatakan dukungannya terhadap usulan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), dalam memperjuangkan standar gaji para dosen di tanah air. sudah selayaknya para pengajar di universitas (dosen) mendapatkan kenaikan gaji/upah."Bukan hanya tentang  peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia.Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara paling buncit dalam standar upah para dosen.Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp,- 3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen. Untuk itu, SMSI mendukung perjuangan kawan-kawan ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak bagi para dosen di MK. Nah hal ini juga tentunya akan berdampak pada sumberdaya SMSI dimasa akan datang.”Ungkap Firdaus.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Hak Kelayakan Gaji Dosen Di Indonesia

Terkini