PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari
Senin tanngal 13 April 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan
komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)
yang prima kepada masyarakat.Tingginya animo masyarakat yang datang langsung ke
kantor Disdukcapil menjadi bukti bahwa kebutuhan layanan dokumen kependudukan
tetap tinggi dan berjalan normal.
Sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi termasuk dalam kategori lembaga yang dikecualikan dari kebijakan work from home (WFH). Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan optimal.
Dalam kesempatanya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi,
Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menegaskan “ Bahwa seluruh aktivitas pelayanan di
kantor tidak mengalami perubahan signifikan. Masyarakat masih dapat mengakses
layanan secara langsung dengan kondisi yang kondusif dan terlayani dengan
baik.Pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa. Masyarakat juga masih
banyak yang datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Kami
pastikan tidak ada kendala dalam pelayanan, termasuk koordinasi dengan
pemerintah pusat yang tetap berjalan lancer.” Ungkap Amir Hamzah.
Lebih lanjut, Amir Hamzah menjelaskan “Bahwa koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terus dilakukan secara rutin melalui rapat daring. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan setiap kebijakan dan sistem berjalan selaras antara pusat dan daerah.Di sisi lain, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga terus mendorong masyarakat untuk beralih memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan melalui aplikasi Simpel-in. Layanan ini dinilai memberikan kemudahan sekaligus efisiensi bagi masyarakat, baik dari segi waktu maupun biaya.Penggunaan layanan online sangat membantu masyarakat, terutama dalam menghemat biaya transportasi. Warga tidak perlu datang langsung ke kantor, cukup mengakses layanan melalui website Simpel-in dari rumah.”Tambahnya.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Disdukcapil juga menghadirkan layanan pengiriman dokumen, khususnya KTP elektronik (KTP-el), melalui jasa kurir. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman data dan tinggal menunggu proses pencetakan.Kami sudah menyediakan layanan pengiriman KTP melalui kurir. Ini menjadi solusi praktis agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor, sekaligus menghemat biaya bahan bakar.”Pungkasnya.
Himbauan bagi masyarakat yang masih mengalami kendala atau
belum familiar dengan penggunaan layanan daring, Disdukcapil mengimbau untuk
memanfaatkan bantuan dari aparatur desa maupun kecamatan. Dengan demikian,
seluruh lapisan masyarakat tetap dapat mengakses layanan Adminduk secara mudah
dan merata.Melalui berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus
mendorong transformasi digital demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.*(GUNTA)









