PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 11 Maret 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 .Rapat paripurna yang
berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Ketua DPRD
Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III
Ramzi Akbar Yusuf. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep
Japar, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Jadwal
Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Maret hingga April 2026 yang telah
ditetapkan pada 27 Februari 2026. Agenda utama rapat adalah pengambilan
keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD,
yaitu:
1.Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
2.Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan
Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
Dalam rapat tersebut, terlebih dahulu disampaikan laporan
hasil pembahasan dari masing-masing alat kelengkapan dewan. Laporan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait
Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan oleh Erpa Aris
Purnama, S.Si.
Selanjutnya, laporan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi
terkait Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan
Penyelamatan Non Kebakaran disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM.
Setelah melalui tahapan pembahasan, kedua Raperda tersebut
disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, yang ditandai dengan
penandatanganan berita acara persetujuan bersama untuk selanjutnya memperoleh
nomor registrasi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan sambutan Bupati Sukabumi Asep Japar, yang menyampaikan “ Saya mendukungan pemerintah daerah terhadap penguatan regulasi daerah demi meningkatkan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.”Ungkapnya.
Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan “ Saya
apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan
hingga selesainya kedua Raperda tersebut.Kami atas nama Pimpinan DPRD
menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran
Bapemperda dan Komisi II DPRD, serta kepada seluruh perangkat daerah yang telah
melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini
dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam
penyelesaian pembahasan dua Raperda strategis.Hari ini kami melaksanakan rapat
paripurna dalam rangka persetujuan dua Raperda, yaitu Raperda tentang jasa
lingkungan dan Raperda tentang pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
Alhamdulillah DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan
kedua Raperda tersebut, sehingga hari ini dapat diparipurnakan dan disetujui
bersama antara legislatif dan eksekutif. Bahwa setelah disetujui
bersama, langkah selanjutnya adalah proses registrasi Peraturan Daerah melalui
Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Selanjutnya tinggal menunggu proses registrasi
oleh Gubernur Jawa Barat agar kedua Raperda ini dapat segera digunakan dan
diimplementasikan.”Ujarnya.
Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama
Bupati Sukabumi juga melaksanakan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat
DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.*(GUNTA)

.jpg)









