PATROLI SUKABUMI.CO.ID— Hari
Rabu tanggal 11 Maret 2026.Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) III Badan
Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten
Sukabumi resmi menerima pendaftaran bakal calon Ketua Umum untuk masa bakti
2026–2029. Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme organisasi dalam
proses regenerasi kepemimpinan di tubuh HIPMI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Steering Committee (SC) Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi, Ismail Saleh, menyampaikan “Bahwa pihaknya bersama jajaran Organizing Committee (OC) telah menerima perwakilan bakal calon Ketua Umum yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran.Bahwa pengambilan formulir tersebut merupakan langkah awal yang menunjukkan keseriusan calon dalam mengikuti proses demokrasi organisasi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan."Ungkapnya
Sementara itu, Rahman Abbizard Mushaf mengatakan " Pada hari ini saya datang dan diterima oleh bersama jajaran OC sebagai perwakilan dari bakal calon Ketua Umum. Saya mewakili bakal calon Ketua HIPMI Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi.SH, mengambil formulir pendaftaran sebagai bentuk keseriusan untuk maju dalam pencalonan Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi. Bahwa semangat perjuangan HIPMI sebagai wadah pengusaha muda harus terus dilanjutkan agar mampu melahirkan kebermanfaatan yang luas bagi para pelaku usaha di daerah. Kami percaya bahwa spirit perjuangan HIPMI Kabupaten Sukabumi harus terus dilanjutkan, sehingga dapat menghasilkan keberkahan dan kemajuan bagi seluruh pengusaha di Kabupaten Sukabumi, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat secara umum.Saya merasa bangganya atas munculnya calon dari kalangan pengusaha muda yang siap berkompetisi dalam Muscab HIPMI.Kehadiran bakal calon tersebut menunjukkan adanya dinamika dan semangat baru di kalangan pengusaha muda untuk berkontribusi dalam pengembangan organisasi.Saya merasa bangga karena ada perwakilan pengusaha muda yang telah mengambil formulir pendaftaran menjadi bakal calon Ketua Umum. Ini menandakan adanya geliat besar dari para pengusaha muda yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi serta peningkatan kapasitas pengusaha muda di Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Organizing Committee (OC) Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi, Dewex Sapta Anugrah, menegaskan “ Bahwa proses pengambilan formulir merupakan bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon Ketua Umum.Seluruh tahapan Muscab dilaksanakan berdasarkan ketentuan organisasi yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI, yang menjadi pedoman resmi dalam menjalankan mekanisme pemilihan kepemimpinan di lingkungan HIPMI.Proses pengambilan formulir ini merupakan salah satu syarat administrasi yang wajib ditempuh oleh para bakal calon Ketua Umum. Dengan demikian, seluruh tahapan dan mekanisme organisasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART serta Peraturan Organisasi HIPMI.”Jelas Dewex.
Lebih jauh Dewex Sapta Anugrah, menambahkan “Bahwa panitia
masih membuka kesempatan bagi para kader maupun pengusaha muda yang memenuhi
persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum.Pendaftaran
masih dibuka hingga 12 Maret 2026, sehingga siapapun yang memiliki niat dan
komitmen untuk mengembangkan BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi masih memiliki
kesempatan untuk ikut serta dalam proses pencalonan ini. Muscab
III HIPMI Kabupaten Sukabumi sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan
arah kepemimpinan organisasi pengusaha muda tersebut untuk periode tiga tahun
ke depan, sekaligus memperkuat peran HIPMI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
daerah dan pengembangan kewirausahaan di Kabupaten Sukabumi.”Pungkasnya. *(GUNTA)










