terkini

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Kolam Renang Cicurug Waterland Dan Periksa Izin Air Tanah

Patroli Sukabumi
, Rabu, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T09:57:49Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 25 February 2026. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan ke Cicurug Waterland, tepatnya di area Griya Benda Asri, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Selasa (24/2/2026). Kunjungan ini dalam rangka penertiban Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT). Dalam kunjungan tersebut, DPRD didampingi dari Satpol PP Kab Sukabumi, Kecamatan Cicurug .PSDA,DPMPTSP Kab Sukabumi dan didapati atau ditemukan Kolam Renang Cicurug Water Land izin air tanah di lokasi itu belum diperpanjang

 

Dalam kesemptanya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,H.Iwan Ridwan, mengatakan “Bahwsanya penertiban dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang masa IPAT-nya telah habis.Kita hari ini di bulan Januari, Februari sedang melakukan penertiban izin pemanfaatan air tanah. Kita lihat ada sejumlah perusahaan yang IPAT-nya sudah habis. Kewajibannya adalah melakukan proses perpanjangan izin.Di Cicurug Waterland, terdapat satu sumur bor yang izinnya habis pada April 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dalam rangka pembinaan.Kita ingin membina, melihat seperti apa kondisinya, kenapa belum mengurus perpanjangan, apa kendalanya, akan kita bantu. Jadi kita bantu prosesnya supaya mudah.”Katanya.

 

Lebih lanjuta Iwan Ridwan menambhakan “Saya menegaskan DPRD mendukung kegiatan perusahaan agar berkembang karena berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan pemasukan pajak daerah. Targetnya, pengelola segera mengurus perpanjangan IPAT.Terkait kewajiban pajak, Iwan menjelaskan pajak muncul setelah izin terbit. Jika izin belum diurus, maka belum ada penagihan, meski penggunaan air masih berjalan.Komisi I memberi waktu hingga Maret untuk menyelesaikan proses perpanjangan. Pengawasan ini juga dilakukan terhadap perusahaan lain yang mengalami kendala serupa. Dalam prosesnya, dinas teknis seperti DPMPTSP dan Dispenda turut dilibatkan untuk membantu penyelesaian administrasi dan kewajiban pajak.”Tambahnya.

 

Sementara itu, staf administrasi Cicurug Waterland, Metu, membenarkan adanya keterlambatan pengurusan IPAT. Ia mengatakan sumur bor yang dimiliki hanya satu dan izin tersebut terlambat diperpanjang karena kendala teknis dan pergantian staf.Menurutnya, pengajuan perpanjangan sudah dimasukkan sejak September 2025 dan dinas telah melakukan pengecekan lapangan, termasuk papan sumur dan sumur imbuhan. Ia juga menyebut kewajiban penyaluran air kepada warga sudah direalisasikan.Untuk penggunaan air, ia menyampaikan debit dari satu sumur bor menyesuaikan tingkat kunjungan. Saat ramai meningkat, saat sepi menurun. “Paling besar kami pakai kurang dari seratus kubik.”Ujarnya. *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Kolam Renang Cicurug Waterland Dan Periksa Izin Air Tanah

Terkini