PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 15 January 2026.Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali
menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada
dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026,
bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C,
Gambir, Jakarta Pusat.Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI,
Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan
untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai
alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional
dalam Pilkada langsung.
Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E.,
M.E, menegaskan- Bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya
sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi
Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas
pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.”Tegasnya
Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk
era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui
DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan,
meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi
kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan
ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu
Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto,
M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung
atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite
politik.Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi
kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas
terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu,
tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika
dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat
DPRD bisa menjadi alternatif rasional,”Jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah
Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan
penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi
kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.Namun demikian,
Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut
dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas
kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah
memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,”
ujarnya.
Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan
kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan,
dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan
nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam
merespons polemik di masyarakat, antara setuju Pilkada langsung dipilih rakyat
atau melalui DPRD. *(GUNTA)








