PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 15 January 2026.Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan
tugas baru sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Hal itu pasca
dilantiknya mereka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi
Isnawan di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Januari 2026. Proses pelantikan tersebut
disaksikan langsung Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.SH.MM beserta
sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun, 21 camat yang dilantik
berasal dari Kecamatan Purabaya, Bojonggenteng, Cikembar, Caringin, Sukabumi,
Kadudampit, Kalapanunggal, Sagaranten, Cidolog, Pabuaran, Simpenan,
Bantargadung, Gegerbitung, Kalibunder, Waluran, Cireunghas, Cisolok,
Warungkiara, Parungkuda, Kabandungan, dan Cibitung.
Dalam kesempatan Sekda Ade Suryaman mengatakan “ Camat memiliki
tugas baru pasca dilantik sebagai PPATS. Berkaitan hal tersebut, sekda berpesan
agar memberikan layanan prima dan profesional.Laksanakan tugas pembuatan akta
tanah dengan jujur, teliti, cepat, dan transparan. Selain itu, jalin sinergi
dengan BPN agar setiap peralihan hak atas tanah sesuai aturan yang berlaku. Tak
hanya itu saja, jaga pula integritas sebagai aparatur pemerintah. Camat sebagai
PPATS harus patuh pada kode etik dan aturan yang berlaku. PPATS harus menjadi
solusi bagi permasalahan agrarian.”Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi
Wendi Isnawan mengatakan “Bahwa PPATS ini bekerja di lingkup kecamatan. Hal itu
berbeda dengan PPAT yang ruang kerjanya mencakup seluruh Kabupaten Sukabumi. Meskipun
luang lingkupnya kecamatan, namun tetap PPATS merupakan mitra Kantor Pertanahan
Kabupaten Sukabumi untuk melayani masyarakat. Bahkan PPATS pun berperan penting
dalam memberikan kepastian hukum pertanahan. Termasuk berperan dalam mendukung
pembangunan di Kabupaten Sukabumi.PPATS ini merupakan amanah mulia yang
diberikan untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan.Namun perlu diingat,
terdapat kode etik yang harus dipatuhi setelah menjadi PPATS. Saya pun meminta
PPATS tersebut dapat membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dalam
mendukung program strategis nasional, PTSL, redistribusi tanah, hingga
sertipikasi tempat ibadah.Bantu kami pula dalam menyosialisasikan kepada
masyarakat terkait sertipikat yang berbasis elektronik. Mari kita bangun Sukabumi menjadi lebih maju
dan modern.”Ungkapnya.*( GUNTA)








