terkini

BPBD Kabupaten Sukabumi Perkuat Langkah Pemulihan Pasca Bencana, Susun R3P Dan Bangun Rumah Khusus Warga Terdampak

Patroli Sukabumi
, Selasa, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T04:41:59Z


 


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 14 January 2026. Menyikapi tingginya intensitas kejadian bencana alam di wilayah Kabupaten Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi terus mengambil langkah strategis dan terkoordinasi, tidak hanya pada tahap tanggap darurat, tetapi juga dalam proses pemulihan pasca bencana dan terkoordinasi, tidak hanya pada fase  upaya pemulihan pasca bencana yang berkelanjutan. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan.

 

Dalam kesempatanya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Drs.Eki Radiana Rizki, M.Si  dalam keterangan resminya mengatakan “ Bahwsanya  BPBD  Kabupaten Sukabumi telah melakukan serangkaian tindak lanjut terpadu bersama lintas perangkat daerah dan unsur pemerintahan setempat.Selain penanganan langsung di lapangan. Kami fokus pada tahapan lanjutan agar pemulihan berjalan terarah dan berkelanjutan. Langkah awal yang dilakukan yakni assessment dampak bencana oleh tim BPBD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan petugas BPBD kecamatan. Tentunya ini berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan di lokasi terdampak. Assessment menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pemulihan secara menyeluruh. Selanjutnya, BPBD menyusun Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana). Dokumen ini merupakan perencanaan terpadu yang disusun bersama BPBD, Dinas Perkim, dan DPU sebagai panduan pemulihan wilayah terdampak secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan. R3P mencakup pemulihan infrastruktur, permukiman, hingga aspek sosial ekonomi masyarakat. Dokumen R3P memuat data kerusakan, analisis kebutuhan, skenario pemulihan, serta pembagian kewenangan pendanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten”Ungkap Eki kepada awak media. Selasa (13/1/2026),

 

Lebih lanjut Eki Radiana menambahkan “ Akibat banyaknya kerusakan, khususnya rumah warga dan fasilitas umum, sejumlah lokasi telah mulai dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah kabupaten, provinsi jawa barat, pusat, maupun melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk menyesuaikan ketersediaan anggaran.Sebagai tindak lanjut terbaru, pada hari yang sama telah digelar Rakor lintas perangkat daerah yang dihadiri Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perkim, Kalak BPBD, Kepala DPTR, Kepala Dinas PU, Kepala BPKAD, Kepala DPMD, Kepala Dinsos, Kabag Barjas, Kabag Kesra, serta Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).Rapat membahas rencana kegiatan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana tahun 2024 dan 2025.Adapun desain pembangunan rumah pasca bencana akan disiapkan oleh tim teknis Dinas Perkim. Sementara sumber pembiayaan direncanakan berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi, APBD Provinsi Jawa Barat, APBN melalui BNPB dan Kementerian PKP, serta pengajuan dukungan melalui Forum CSR yang nantinya akan difasilitasi oleh Bapperida.Dengan kolaborasi lintas sektor ini, kami berharap pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman serta kepastian hunian bagi masyarakat terdampak. “Tambahnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPBD Kabupaten Sukabumi Perkuat Langkah Pemulihan Pasca Bencana, Susun R3P Dan Bangun Rumah Khusus Warga Terdampak

Terkini