PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 14 January 2026. Menyikapi tingginya intensitas kejadian bencana
alam di wilayah Kabupaten Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Sukabumi terus mengambil langkah strategis dan terkoordinasi, tidak
hanya pada tahap tanggap darurat, tetapi juga dalam proses pemulihan pasca
bencana dan terkoordinasi, tidak hanya pada fase upaya pemulihan pasca bencana yang
berkelanjutan. Langkah tersebut sejalan dengan amanat
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang
menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terpadu, terencana, dan
berkelanjutan.
Dalam kesempatanya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Sukabumi, Drs.Eki Radiana Rizki, M.Si dalam keterangan resminya mengatakan “ Bahwsanya
BPBD Kabupaten Sukabumi telah melakukan serangkaian
tindak lanjut terpadu bersama lintas perangkat daerah dan unsur pemerintahan
setempat.Selain penanganan langsung di lapangan. Kami fokus pada tahapan
lanjutan agar pemulihan berjalan terarah dan berkelanjutan. Langkah
awal yang dilakukan yakni assessment dampak bencana oleh tim BPBD Kabupaten
Sukabumi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) dan petugas BPBD kecamatan. Tentunya ini berkoordinasi
dengan pemerintah desa dan kecamatan di lokasi terdampak. Assessment menjadi
dasar dalam menentukan kebutuhan pemulihan secara menyeluruh. Selanjutnya,
BPBD menyusun Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca
Bencana). Dokumen ini merupakan perencanaan terpadu yang disusun bersama BPBD,
Dinas Perkim, dan DPU sebagai panduan pemulihan wilayah terdampak secara
sistematis, terarah, dan berkelanjutan. R3P mencakup pemulihan infrastruktur,
permukiman, hingga aspek sosial ekonomi masyarakat. Dokumen
R3P memuat data kerusakan, analisis kebutuhan, skenario pemulihan, serta
pembagian kewenangan pendanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten”Ungkap
Eki kepada awak media. Selasa (13/1/2026),
Lebih lanjut Eki Radiana menambahkan “ Akibat banyaknya
kerusakan, khususnya rumah warga dan fasilitas umum, sejumlah lokasi telah
mulai dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pekerjaan dilaksanakan secara
bertahap oleh pemerintah kabupaten, provinsi jawa barat, pusat, maupun melalui
dukungan Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk menyesuaikan
ketersediaan anggaran.Sebagai tindak lanjut terbaru, pada hari yang sama telah
digelar Rakor lintas perangkat daerah yang dihadiri Kepala Bapperida, Kepala
Dinas Perkim, Kalak BPBD, Kepala DPTR, Kepala Dinas PU, Kepala BPKAD, Kepala
DPMD, Kepala Dinsos, Kabag Barjas, Kabag Kesra, serta Ketua Forum Pengurangan
Risiko Bencana (FPRB).Rapat membahas rencana kegiatan pembangunan rumah khusus
bagi masyarakat terdampak bencana tahun 2024 dan 2025.Adapun desain pembangunan
rumah pasca bencana akan disiapkan oleh tim teknis Dinas Perkim. Sementara
sumber pembiayaan direncanakan berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi, APBD
Provinsi Jawa Barat, APBN melalui BNPB dan Kementerian PKP, serta pengajuan dukungan
melalui Forum CSR yang nantinya akan difasilitasi oleh Bapperida.Dengan
kolaborasi lintas sektor ini, kami berharap pemulihan pasca bencana dapat
berjalan optimal dan memberikan rasa aman serta kepastian hunian bagi
masyarakat terdampak. “Tambahnya. *(GUNTA)








