PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggl 14 January 2026.Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.SH.MM ,menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat.Berdasarkan pantauan awak media, rapat tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan penguatan arah kebijakan bisnis Perumda BPR Sukabumi agar selaras dengan ketentuan regulator, khususnya OJK, serta mampu meningkatkan kinerja keuangan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Pembahasan rapat meliputi strategi pengembangan usaha, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), manajemen risiko, hingga proyeksi kinerja keuangan Perumda BPR Sukabumi untuk tahun buku 2026.
Dalam kesempatanya usai acara Sekda Ade Suryaman mengatakan
“ Bahwa pentingnya penyusunan rencana bisnis yang komprehensif, realistis, dan
berkelanjutan. Perumda BPR Sukabumi tidak hanya dituntut untuk sehat secara
kelembagaan, tetapi juga mampu berperan sebagai instrumen pembangunan daerah
melalui peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta
mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.Melalui rapat ini, diharapkan Rencana
Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 dapat menjadi pedoman strategis yang
kuat dalam meningkatkan daya saing, memperluas akses layanan keuangan, dan
mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda Ade menambahkan ““Rencana Bisnis Perumda
BPR Sukabumi harus disusun secara matang, terukur, dan patuh terhadap regulasi
OJK. Selain menjaga kesehatan lembaga keuangan daerah, BPR juga harus mampu
memperluas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kontribusi nyata terhadap
Pendapatan Asli Daerah.”Tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Direksi Perumda
BPR Sukabumi serta pihak terkait lainnya.*(GUNTA)









