terkini

BEM PTNU Sukabumi Kritsis Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Dari Temuan BPK Temukan Dugaan Rp 27 Miliar Terjadi Pembiaran Proyek Provinsi Di Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Selasa, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T00:24:39Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 14 January 2026. Dugaan buruknya tata kelola pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Sukabumi kembali memantik kemarahan mahasiswa. Kerusakan proyek proyek provinsi di Sukabumi bukan lagi cerita baru. Lubang, retakan, hingga ambruknya infrastruktur penunjang kerap menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat. Namun di balik kondisi fisik jalan yang rusak, tersimpan persoalan yang lebih dalam—catatan temuan berulang yang tak kunjung selesai. Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi.Selama aksi mahasiswa menyoroti dugaan kelebihan bayar proyek infrastruktur berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2019 hingga 2025 yang ditaksir mencapai Rp27 miliar. Mahasiswa menilai dari temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola pembangunan jalan di bawah kewenangan UPTD Wilayah II Sukabumi.

 

Dalam kesempatanya Koordinator Daerah BEM PTNU Sukabumi Raya, Aceng Sopian, mengatakan “Bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian keresahan masyarakat Kabupaten dan Kota Sukabumi yang selama ini terdampak langsung oleh kerusakan jalan provinsi.Persoalan ini bukan hal baru. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan jalan provinsi, semuanya bermasalah. Temuan BPK pun seperti tidak pernah ditindaklanjuti secara serius.Mahasiswa menemukan sedikitnya enam temuan BPK terkait dugaan kelebihan pembayaran proyek yang melibatkan sejumlah rekanan. Ironisnya, kontraktor yang dinilai memiliki rekam jejak buruk masih kerap kembali mendapatkan proyek.Ini mengindikasikan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek. Angkanya mencapai Rp27 miliar dan ini harus diusut tuntas. BEM PTNU Sukabumi Raya mendesak aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk turun tangan melakukan penyelidikan. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ke ranah hukum.Diduga adanya muatan konspirasi antara Direktur Lapangan (Dirlap) dengan Mumim Anshori, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dola Adrena Iskandar dan Contraktor.” Ungkapnya.(Selasa 13/1/2026 )


Lebih lanjut Aceng menambahkan “Yang menjadi kegelisahan lebih jauh, adalah tidak terlihatnya konsekuensi yang jelas dari temuan tersebut. Kontraktor yang dinilai memiliki catatan buruk justru masih berulang kali memperoleh proyek. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar tentang efektivitas pengawasan dan mekanisme evaluasi penyedia jasa.Ini uang publik. Nilainya Rp27 miliar. Wajar jika publik mempertanyakan ke mana arah pembenahan dilakukan.Kami dari  BEM PTNU Sukabumi Raya pun mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan pendalaman atas temuan-temuan tersebut. Mereka menegaskan tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu, namun menuntut transparansi dan akuntabilitas agar persoalan tidak berhenti sebagai laporan tahunan semata.”Tambahnya.

 

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, ) Dola Adrena Iskandar mengatakan “ Bahwa Robohnya Tembok Penahan Tanah (TPT) Jabar Istimewa dan bronjong pada salah satu titik proyek infrastruktur di ruas jalan Nyalindung- Sagaranten Kabupaten Sukabumi dipastikan terjadi akibat faktor alam, bukan disebabkan kelalaian konstruksi. Kejadian bermula dari curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi secara berulang. Pada hujan pertama dan kedua, debit air sungai masih dapat tertampung dengan normal.Akibat hujan deras yang terjadi sehinggah memicu longsornya area persawahan di seberang sungai hingga menutup aliran air. Material longsoran sawah tersebut menahan aliran sungai dan akhirnya menghantam bronjong yang berfungsi sebagai penopang TPT. Karena terus-menerus mendapat tekanan air dan hujan, bronjong bergeser dan menyebabkan TPT bagian atas ikut roboh. Proyek tersebut telah selesai dikerjakan sesuai perencanaan teknis dan ketentuan yang berlaku. Saat kejadian berlangsung, pekerjaan juga masih berada dalam masa pemeliharaan. Oleh karena itu, kami sudah menginstruksikan penyedia jasa untuk segera melakukan perbaikan. “Ungkapnya kepada awak media di kantor UPTD Pengelolaan .* (GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BEM PTNU Sukabumi Kritsis Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Dari Temuan BPK Temukan Dugaan Rp 27 Miliar Terjadi Pembiaran Proyek Provinsi Di Sukabumi

Terkini