PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu
tanggal 24 January 2026.Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menyoroti
sejumlah persoalan krusial terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat
internal yang digelar ,di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug.( Jumat,
23 Januari 2026 )
Dalam kesempatanya usai rapat Ketua Komisi III, Hera
Iskandar, mengungkapkan “Bahwa banyak potensi PAD di wilayah Sukabumi Utara,
khususnya Cicurug dan Cidahu, yang belum tergarap maksimal. Salah satu
penyebabnya adalah pajak dan retribusi perusahaan yang justru mengalir ke
pemerintah pusat karena kantor pusat perusahaan berada di luar daerah.Tak hanya
itu, persoalan kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang lalu-lalang
di Sukabumi juga menjadi perhatian.Pemerintah daerah Sukabumi menanggung dampak
kemacetan, kebisingan, dan kerusakan jalan, namun manfaat pajaknya tidak
kembali ke Sukabumi.”Ungkap Hera kepada awak media.
Lebih lanjut Hera menambahkan “ Komisi III juga menyinggung
lemahnya optimalisasi BUMD serta perlunya evaluasi kinerja PDAM dan dewan
pengawasnya. Di sisi lain, potensi wisata pertanian dinilai bisa menjadi
alternatif peningkatan PAD jika dikelola dengan serius dan didukung penuh oleh pemerintah.Pemerintah
harus hadir dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat,
bukan hanya menjadi wacana. Komisi III DPRD Kabupaten Sukabum,rapat internal
untuk merencanakan agenda kerja ke depan sekaligus menindaklanjuti aspirasi
masyarakat yang disampaikan melalui surat kepada DPRD.Rapat ini juga membahas
sejumlah isu strategis, antara lain penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM, serta
inventarisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Selain itu, Komisi III
mendorong pengembangan wisata pertanian berbasis potensi desa sebagai upaya
peningkatan perekonomian masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif
melalui pemberian stimulan dan dukungan kebijakan.”Tambahnya.
Terpantau awak media ,Rapat internal ini menjadi sinyal
awal bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif mendorong
pembenahan tata kelola pajak dan PAD pada tahun 2026. Serta Target
terdekatny adalah mendorong wisata pertanian di desa-desa untuk Pemerintah Daerah harus hadir memberikan stimulan kepada petani.
*(GUNTA)








