terkini

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Internal Penyusunan Program Kerja Triwulan Tahun 2026,Dugaan PAD Bocor dan Pajak Mengalir ke Pusat

Patroli Sukabumi
, Jumat, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T22:14:20Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tanggal 24 January 2026.Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat internal yang digelar ,di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug.( Jumat, 23 Januari 2026 )

 

Dalam kesempatanya usai rapat Ketua Komisi III, Hera Iskandar, mengungkapkan “Bahwa banyak potensi PAD di wilayah Sukabumi Utara, khususnya Cicurug dan Cidahu, yang belum tergarap maksimal. Salah satu penyebabnya adalah pajak dan retribusi perusahaan yang justru mengalir ke pemerintah pusat karena kantor pusat perusahaan berada di luar daerah.Tak hanya itu, persoalan kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang lalu-lalang di Sukabumi juga menjadi perhatian.Pemerintah daerah Sukabumi menanggung dampak kemacetan, kebisingan, dan kerusakan jalan, namun manfaat pajaknya tidak kembali ke Sukabumi.”Ungkap Hera kepada awak media.

 

Lebih lanjut Hera menambahkan “ Komisi III juga menyinggung lemahnya optimalisasi BUMD serta perlunya evaluasi kinerja PDAM dan dewan pengawasnya. Di sisi lain, potensi wisata pertanian dinilai bisa menjadi alternatif peningkatan PAD jika dikelola dengan serius dan didukung penuh oleh pemerintah.Pemerintah harus hadir dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya menjadi wacana. Komisi III DPRD Kabupaten Sukabum,rapat internal untuk merencanakan agenda kerja ke depan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui surat kepada DPRD.Rapat ini juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM, serta inventarisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Selain itu, Komisi III mendorong pengembangan wisata pertanian berbasis potensi desa sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif melalui pemberian stimulan dan dukungan kebijakan.”Tambahnya.

 

Terpantau awak media ,Rapat internal ini menjadi sinyal awal bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif mendorong pembenahan tata kelola pajak dan PAD pada tahun 2026. Serta Target terdekatny adalah mendorong wisata pertanian di desa-desa untuk  Pemerintah Daerah  harus hadir memberikan stimulan kepada petani. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Internal Penyusunan Program Kerja Triwulan Tahun 2026,Dugaan PAD Bocor dan Pajak Mengalir ke Pusat

Terkini