PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Selasa
tanggal 6 January 2026.Gubernur Jawa Barat, H.Dedi Mulyadi.SH.MM mengimbau
kepada seluruh Bupati dan Walikota serta para Camat, para Kepala Desa (Kades)
dan Lurah seJawa Barat agar mengumumkan seluruh penggunaan anggaran atau dana
pembangunan melalui jaringan Media sosial (Medsos).Hal itu bertujuan untuk
menciptakan keterbukaan informasi kepada publik. Seluruh warga Jabar yang kami
cintai, disampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar,
telah mengeluarkan Surat Edaran (SE). Adapun SE tersebut diitujukan
untuk para Bupati/Walikota, para Camat, para Kades/Lurah di seluruh Jawa Barat
(Jabar). “Ungkap KDM -sapaan akrab Gubernur Jabar- dilansir dari akun
Instagramnya @dedimulyadi71, pada Selasa (6/1/2026).
Isi tentang SE tersebut Gubernur KDM mengatakan “ Surat Edaran ini mengenai anggaran belanja
pemerintah disemua tingkatan, baik di tingkat Provinsi Jabar-maupun
Pemkab/Pemkot, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, untuk diumumkan melalui jaringan
Medsos, atau melalui YouTube, Facebook maupun Instagram, serta diberbagai
perangkat Medsos lainnya, agar diketahui publik secara terbuka.Dalam.setiap
bulan wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga
publik bisa menilai, dan merasakan apa yang telah dilakukan pemerintah dalam
setiap waktu.Oleh karena itu, kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang
kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat disemua tingkatan.Untuk
itu, tidak ada jalan bagi kita untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan
pembangunan kita, agar terwujud pembangunan berkeadilan, terbuka atau
transparan dan yang akuntabel. Intinya, harus menyampaikan kepada publik
melalui berbagai jaringan Mendsos, karena dengan cara itu merupakan sarana
untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang telah diambil. Semoga jalan ini
menjadi jalan terang untuk menwujudkan Provinsi Jawa Barat Istimewa.”Ungkap KDM.
*(GUNTA)








