PATROLI SUKABUMI.CO.ID-- Hari
Senin tanggal 5 Januari 2026.Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade
Suryaman, SH.MM. menghadiri Rapat Kerja
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas percepatan pelaksanaan reforma
agraria, bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Sukabumi.Rapat kerja tersebut
dilaksanakan sebagai upaya untuk
penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan
BPN dalam rangka mempercepat
penyelesaian permasalahan pertanahan serta mendorong terwujudnya keadilan
agraria di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatannya, Sekda Ade mengataakan " Bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi terkait agar program reforma agraria dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan "Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabum H.
Iwan Ridwan mengungkapkan " Saya mendorong agar seluruh perangkat daerah
terkait dapat lebih proaktif dalam mendukung program reforma agraria, termasuk
melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, serta optimalisasi
peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.Saya berharap melalui rapat
kerja ini terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan reforma
agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan
berkeadilan."Ungkapnya
Terpantau awak media tampak hadir dalam.kesempatan tersebut
Kepala Kantor Pertanahan/ ATR BPN dan
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab Sukabumi.*(GUNTA)









