PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
tanggal 15 Desember 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Sukabumi H. Ade Suryaman.SH.MM menyerahkan 109 Petikan Surat Keputusan (SK)
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi, Bertempat di Aula Setda Kab Sukabumi,
Palabuhanratu.
Dalam kesempat diarahannya
Sekda Ade menyampaikan “Bahwsanya moment
ini adalah jawaban atas penantian panjang ratusan pegawai Lingkup Setda
terhadap peningkatan status kepegawaian.Hari ini merupakan hari yang paling
bersejarah, walaupun kemarin serentak sudah dibagikan secara simbolis, namun Saya
baru sekarang di bagikan, Jadi hari ini syukur alhamdulilah nanti SK dipegang
masing-masing, ini kebahagiaan buat kita dan jujur saya juga ikut Bahagia. “Ungkapnya
Lebih lanjut Sekda Ade menegaskan “ Status baru ini menuntut
adanya tanggung jawab dan profesionalitas. Saya berpesan agar seluruh PPPK
Paruh Waktu yang baru diangkat dapat bekerja dengan ikhlas dan profesional,
serta memegang teguh nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).Selalu jaga
disiplin kerja, integritas dan profesionalitas serta memiliki etos kerja yang
tinggi. sehingga dapat memberikan warna positif dan kontribusi nyata dalam
menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah. “Pungkasnya.
*(GUNTA)










