terkini

Sekda Kabupaten Sukabumi, Menyerahkan 109 Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Sekretariat Daerah

Patroli Sukabumi
, Minggu, Desember 14, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T06:45:25Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin tanggal 15 Desember 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.SH.MM menyerahkan 109 Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi, Bertempat di Aula Setda Kab Sukabumi, Palabuhanratu.

 

Dalam kesempat  diarahannya Sekda Ade menyampaikan  “Bahwsanya moment ini adalah jawaban atas penantian panjang ratusan pegawai Lingkup Setda terhadap peningkatan status kepegawaian.Hari ini merupakan hari yang paling bersejarah, walaupun kemarin serentak sudah dibagikan secara simbolis, namun Saya baru sekarang di bagikan, Jadi hari ini syukur alhamdulilah nanti SK dipegang masing-masing, ini kebahagiaan buat kita dan jujur saya juga ikut Bahagia. “Ungkapnya

Lebih lanjut Sekda  Ade menegaskan “ Status baru ini menuntut adanya tanggung jawab dan profesionalitas. Saya berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dapat bekerja dengan ikhlas dan profesional, serta memegang teguh nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).Selalu jaga disiplin kerja, integritas dan profesionalitas serta memiliki etos kerja yang tinggi. sehingga dapat memberikan warna positif dan kontribusi nyata dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah. “Pungkasnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Kabupaten Sukabumi, Menyerahkan 109 Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Sekretariat Daerah

Terkini