terkini

Tim Gabungan Polres Sukabumi Menggelar Penggerebekan Pengedar Miras Wilayah Utara Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Sabtu, Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T05:52:23Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu tanggal 30 Agustus 2026. Tim gabungan Polres Sukabumi menggelar penggerebekan serentak terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di koridor utara Kabupaten Sukabumi.( Sabtu 29/8/2026) malam.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai pukul 21.00 WIB ini berhasil menyita 518 botol miras serta membongkar praktik penjualan miras secara mobile menggunakan mobil minibus.

 

​Dalam kesempatanya Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, menegaskan “Bahwa aksi razia ini dilakukan secara terintegrasi bersama Satreskrim, Satresnarkoba, hingga Polsek jajaran atas petunjuk tegas pimpinan kepolisian.Malam ini, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda dan perintah langsung dari Bapak Kapolres Sukabumi, kami jajaran gabungan Satreskrim dan Satnarkoba melakukan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras dan obat-obatan.”Tegas Kompol Agus Susanto.

 

Lebih lanjut Kompol Agus Susanto menambahkan “ Dari data dan hasil pengungkapan operasi pekat,didapat barang bukti disita - 518 botol minuman beralkohol berbagai jenis merek.Semua ini didapat dari titik target Razia- 4 titik rawan di wilayah Sukabumi Utara (koridor Cibadak, Parungkuda, hingga Cicurug).Temuan Modus Khusus ini didapat dari 1 unit kendaraan roda empat (mobil) untuk transaksi miras mobile (keliling).Durasi pengintaian mobil keliling ini lebih dari 1 minggu pemantauan lapangan sebelum penyergapan.Pengungkapan mobil keliling penyedia minuman keras menjadi perhatian tersendiri dalam operasi malam tersebut. Penjualan berpindah tempat ini merupakan taktik baru para pelaku untuk menghindari razia rutin petugas.Modus Ini merupakan salah satu trik atau modus baru dalam menjual minuman keras di Sukabumi, sehingga mereka berupaya untuk mengelabui petugas.”Tambah Wakapolres Sukabumi.

 

Kendaraan tersebut berhasil disergap setelah diintai tim lapangan selama sepekan. Baru satu minggu ini kami memantau kendaraan tersebut. Alhamdulillah, hasil kecermatan anggota, kita sudah menemukan titik di mana yang bersangkutan sering melakukan penjualan miras.Guna menjamin keamanan wilayah, Polres Sukabumi memastikan razia Pekat akan terus dijalankan setiap hari tanpa henti oleh seluruh unit pelaksana.Sesuai dengan instruksi dari pimpinan, kita akan melaksanakan kegiatan ini setiap hari. Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolres, Polsek setiap hari wajib melaksanakan operasi dengan sasaran miras maupun obat-obatan terlarang.Mengenai sanksi hukum, para penjual miras yang terjaring operasi sementara dikenakan ketentuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Seluruh barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.Saya mengimbau warga agar menjauhi konsumsi alkohol karena berpotensi merusak kesehatan dan memicu aksi kriminalitas. Ia juga memperingatkan para penjual agar tidak memicu kegaduhan dengan terus menjalankan bisnis miras ilegal di Sukabumi.”Pungkasnya.*(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Gabungan Polres Sukabumi Menggelar Penggerebekan Pengedar Miras Wilayah Utara Sukabumi

Terkini