PATROLI SUKABUMI.O.ID—Hari
Kamis tangggal 2 Oktober 2025 bertempat dilokasi di Ruang Sidang Gedunga DPRD Kab-Sukabumi. Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar ttg Jawaban
Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.Dan jawaban atas pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD terkait .Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi
H Andreas, unsur Forkopimda.
Dalam kesempatanya Bupati Asep Japar menyampaikan “Saya memberikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan dari seluruh fraksi, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP.Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran serta masukan yang disampaikan DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih berpihak kepada masyarakat.Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”Ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan” Bahwa pemerintah daerah
akan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah,
memperkuat kebijakan fiskal, serta mencegah kehilangan potensi PAD dan potensi
fraud dalam pengelolaannya.Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat
daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih
realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya.Saya optimistis strategi
penguatan pendapatan ini dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai
pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.Saya menegaskan bahwa belanja daerah
akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib
non pelayanan dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan
riil masyarakat. Evaluasi terhadap belanja setiap perangkat daerah pun akan
diperketat agar sejalan dengan tupoksi, capaian indikator kinerja, serta
ketentuan mandatory spending seperti alokasi pendidikan, kesehatan,
infrastruktur, dan dana desa. Saya meyakini kualitas belanja daerah akan
semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan
publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Tambahnya. *(GUNTA)











