terkini

Rapat Paripurna DPRD KAB Sukabumi Ttg Penyampaian Bupati Atas Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Patroli Sukabumi
, Kamis, Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T10:09:06Z



PATROLI SUKABUMI.O.ID—Hari Kamis tangggal 2 Oktober 2025 bertempat dilokasi di Ruang Sidang Gedunga  DPRD Kab-Sukabumi. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar ttg Jawaban Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.Dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait .Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, unsur Forkopimda.


Dalam kesempatanya Bupati Asep Japar menyampaikan “Saya memberikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan dari seluruh fraksi, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP.Saya  menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran serta masukan yang disampaikan DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih berpihak kepada masyarakat.Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”Ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan” Bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, memperkuat kebijakan fiskal, serta mencegah kehilangan potensi PAD dan potensi fraud dalam pengelolaannya.Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya.Saya optimistis strategi penguatan pendapatan ini dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.Saya menegaskan bahwa belanja daerah akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib non pelayanan dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat. Evaluasi terhadap belanja setiap perangkat daerah pun akan diperketat agar sejalan dengan tupoksi, capaian indikator kinerja, serta ketentuan mandatory spending seperti alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa. Saya meyakini kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Tambahnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD KAB Sukabumi Ttg Penyampaian Bupati Atas Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Terkini