terkini

Kejari Kab Sukabumi Limpahkan Dua Kasus Korupsi Tahap 2, Oknum Kades Cikahuripan & ASN DLH Sukabumi Masuk ke Rutan

Patroli Sukabumi
, Kamis, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T13:43:06Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis tanggal 11 September 2025 . Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi melimpahkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi ke tahap 2. Perkara tersebut melibatkan Kepala Desa (Kades) Cikahuripan serta oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.


Dalam kesempatanya kepada para awak media Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra.SH.MH mengatakan “ Hari ini terdapat adanya dua perkara itu berasal dari hasil penyidikan berbeda. 1.Untuk kasus DLH sudah masuk tahap 2. Dari empat tersangka yang ditetapkan, seluruhnya sudah kami limpahkan ke Rutan Kebonwaru dan Rutan Wanita di Sukamiskin. Empat tersangka kasus DLH terdiri atas seorang pihak swasta (penyedia jasa vendor) dan oknum tiga ASN. Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp900 juta. Proses persidangan dijadwalkan segera dimulai dalam waktu dekat.”Ungkapnya.


Lebih lanjut Agus menambahkan “ Bahwa perkara kedua menjerat Kades Cikahuripan. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan. Dalam persidangan sekdes, muncul fakta baru yang mengarah pada keterlibatan sang kades dalam dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2023 senilai Rp350 juta.Hasil pengembangan perkara sekdes menunjukkan kades juga ikut terlibat. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara maksimal empat tahun.Saat ini, Tersangka Kades Cikahuripan yang masih aktif menjabat dititipkan di Rutan Kebonwaru. Kejari Kabupaten Sukabumi berkomitmen menuntaskan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara.Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran agar penyalahgunaan wewenang dan dana publik tidak terulang kembali.”Tambahnya. Rabu (10/9/2025 ) *(GUNTA)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Kab Sukabumi Limpahkan Dua Kasus Korupsi Tahap 2, Oknum Kades Cikahuripan & ASN DLH Sukabumi Masuk ke Rutan

Terkini