PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Kamis
tanggal 11 September 2025 bertempat dilokasi di Ruang Rapat Badan
Musyawarah DPRD, Palabuhanratu. Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukabumi H.Ade Suryaman.SH.MM. Mengikuti Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Tim TAPD Kab- Sukabumi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.
Sukabumi Budi Azhar Mutawali.SIP dengan agenda perihal Pembahasan tentang
Persetujuan Penyempurnaan Atas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Terhadap
Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Penandatanganan Berita
Acara Kesepakatan.
Dalam kesempatanya Sekda Ade mengungkapkan “ Bahwsanya TPAD
Kab Sukabumi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
Sukabumi mengambil peran penting dalam Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran DPRD
Kabupaten Sukabumi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .Saya
memastikan pembahasan ini berjalan dengan baik, khususnya terkait persetujuan
penyempurnaan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.Rapat ini juga menghasilkan penandatanganan
Berita Acara Kesepakatan, yang menandai tercapainya sinergi antara DPRD dan
TAPD. Dalam proses itu, BPKAD Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu unsur
penting yang memastikan kesepakatan tersebut memiliki dasar yang kuat dari sisi
perencanaan keuangan dan pengelolaan aset daerah.Saya selalu berkomitmen untuk
menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap tahapan
pengelolaan keuangan daerah. Penyempurnaan Raperda Perubahan APBD ini merupakan
langkah strategis untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan
masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.TPAD Sukabumi
menegaskan konsistensinya untuk selalu berada di garda terdepan dalam mendukung
pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat.TPAD instansi yang memiliki mandat utama dalam
pengelolaan keuangan daerah, BPKAD Kabupaten Sukabumi berperan strategis dalam
memberikan analisis, penjelasan teknis, serta rekomendasi terhadap setiap poin
pembahasan perubahan APBD. Kehadiran BPKAD di forum ini sekaligus menjadi
bentuk tanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai
dengan regulasi, memperhatikan prinsip akuntabilitas, dan mendukung
keberlanjutan fiskal daerah.”Ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Badan
Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, BPKAD, BAPPELITBANGDA, Bapenda serta Anggota TAPD
Kab. Sukabumi.*(GUNTA)