PATROLI SUKABUM.CO.ID—Hari Sabtu
tanggal 23 Austus 2025. Dugaan praktik penyalahgunaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencuat di lingkungan Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi . Kepala Dinas DPPKB
Uus Firdaus diduga telah merancang dan melanjutkan skema penarikan dana
sejak tahun 2023 hingga 2024 dengan modus pemotongan dana kader dan petugas
lapangan, hal tersebut diungkapkan oleh seorang berinisial AR (47), pegawai
UPTD, kepada rekan media awak media Seputar Jagat News dan juga meminta agar
namanya dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hasil pantauan dan investigasi Patroli Sukabumi yang
berhasil dihimpun dari berbagi nara sumber Informasi menyebutkan “Bahwa dana
yang seharusnya diperuntukkan bagi honor kader Pos KB dan Tim Pendamping
Keluarga (TPK) justru ditarik kembali oleh oknum utusan kepala dinas setelah
dicairkan dan diturunkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).Setelah dana
dicairkan dari dinas ke UPTD, utusan dari kepala dinas datang dan meminta
sebagian dana tersebut dengan alasan itu adalah jatah Kadis.”Ungkap salah satu
sumber internal yang enggan disebut namanya.
Diduga praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan
masih berlanjut di tahun anggaran 2024.Pada tahun 2023, penggunaan dana BOP
mencapai Rp,-13.239.000.000. Dan pada tahun 2024 mencapai Rp,-24.312.457.797.Dana
ini seharusnya digunakan untuk biaya operasional berbagai kelompok kegiatan
seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga
Lansia (BKL), Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPPKS), Pusat Informasi
Konseling Remaja (PIK-R), serta Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (UPPKS).Dugaan
kuat mengarah kepada pejabat tinggi dinas, yakni Kepala Dinas DPPKB tahun 2023
berinisial (AS) dan tahun 2024 berinisial (Us).
Sementara itu Seorang pegawai di DPPKB berinisial SD (42),
mengungkapkan kepada awak media “Ketika pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten
Sukabumi melakukan penyelidikan terkait masalah dugaan penyalahgunaan anggaran
tersebut sekira bulan Februari 2025, yang menjadi sampel pemeriksaan adalah
Kec. Caringin dan Kec. Cantayan.Mendadak Kepala Dinas (Us) dan Sekretaris Bidan
(Tia) mendadak menggelar rapat dan menyuruh kami membuat SPJ baru.Yang lebih
mengejutkan, SD mengatakan bahwa SPJ lama yang seharusnya menjadi bukti
pertanggungjawaban justru dibuang ke tukang rongsokan.Saya heran, SPJ lama
malah dibuang, padahal itu bukti utama. Lalu kita disuruh bikin ulang, padahal
kegiatan itu tahun 2023 di masa pejabatnya (AS) yang sekarang menjabat Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Ini kan sudah tahun 2025, artinya kwitansi
pertanggungjawabannya kan jadi palsu, direkayasa, dan banyak yang tidak
ditandatangani oleh kader tetapi ditandatangani oleh Penyuluh PLKB.”Ungkap SD.
Hal senada diungkapkan oleh seorang Kepala Desa berinisial
(W) kepada awak media, “Para kader Pos KB di desanya adalah termasuk kader di
posyandu, dan terkait masalah honor yang dibayarkan adalah dari Dana Desa.Sebenarnya
kalau boleh jujur, PLKB itu dalam pendataan terkait masalah data stunting,
bumil, dan sebagainya mengambil dari desa, padahal itu ada anggarannya. Kita
tidak tahu itu, karena sifatnya hanya mitra. Tapi yang jelasnya di desa saya
tidak ada honor yang diberikan, tetapi di desa lain saya tidak tahu.”Ungkapnya.
Sementara di lain pihak beredar isu, terkait tidak berjalannya penanganan kasus ini oleh pihak Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi diduga adanya oknum Markus yang dipakai oleh pihak Pemda sebagai penghubung untuk tidak berjalannya kasus ini.Oknum Markus ini beberapa tahun ke belakang sering dipakai untuk kegiatan fotografer oleh petinggi Kejagung yang sudah pensiun, namun bawahan petinggi yang sudah pensiun tersebut menjabat sebagai petinggi di Jawa Barat. Akses itulah yang digunakan oknum Markus tersebut.
Penggiat anti korupsi Sambodo Ngesti Waspodo, Ketua Umum
Paguyuban Maung Sagara, angkat bicara.“Selaku kontrol sosial dalam penegakan
hukum, kami meminta pihak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda
Intelijen, untuk menelusuri kasus-kasus yang macet di Kejaksaan Negeri
Kabupaten Sukabumi yang diduga ada oknum Markus yang menghambat.Kiranya oknum
Markus tersebut dapat ditangkap oleh pihak Kejagung, dikarenakan secara pribadi
dia tidak ada permasalahan hukum, tetapi anehnya oknum tersebut keluar-masuk ke
kantor tersebut.”Ungkapnya. Sepeti yang dilansir dari https://seputarjagatnews.com/skandal-honor-kader-kadis-dppkb-sukabumi-diduga-gelapkan-dana-miliaran-rupiah/
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis DPPKB Uus firdaus
belum memberikan keterangan resmi. Bahkan sudah dihubungi melalui pesan
WhatsApp-nya tidak menjawab, dan ditemui di kantornya terkesan menghindar. *(GUNTA)