terkini

SDN 2 Girijaya Rusak Parah, Diduga Adanya Pembiaran dan Kelalaian Dari Pemkab Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Sabtu, Agustus 23, 2025 WIB Last Updated 2025-08-24T06:39:51Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025. Bertempat dilokasi di Desa Girijaya Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kini berada dalam keadaan rusak parah. Hampir semua Ruang Kelas hingga Ruang Kantor Guru tidak lagi layak digunakan. Mirisnya, kerusakan ini sudah berlangsung lama, namun seolah-olah dibiarkan tanpa penanganan serius dari pemerintah.


Sementara itu dari Tokoh masyarakat setempat Apih Ihen,mengungkapkan “Bahwasanya kerusakan di SDN 2 Girijaya bukan sekadar masalah teknis, melainkan diduga adanya bentuk pembiaran yang bisa dikategorikan sebagai kelalaian.Ini jelas-jelas sudah sangat lama dibiarkan. Bangunan rapuh, atap bocor, tembok retak, dan anak-anak tetap dipaksa belajar di ruangan berbahaya. Kalau sampai ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab.Pemerintah melalalui Dinas Pendidikan jangan tutup mata terkait permasalahan ini.”Ungkap Apih Ihen.

Lebih lanjut Apih Ihen Menambahkan “ Saya menduga ada persoalan serius dalam tata kelola Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Padahal, setiap tahun APBD maupun dana dari pusat mengucurkan anggaran besar untuk perbaikan dan pembangunan sekolah.Saya menduga ada unsur kelalaian bahkan pembiaran yang bisa masuk ranah pidana. Jika ada alokasi anggaran tapi tidak sampai pada sekolah yang rusak, itu harus diusut. Jangan-jangan ada permainan dalam proyek infrastruktur Pendidikan. Sebagai Masyarakat Saya  menilai bahwa kondisi ini bisa menjadi bukti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Jika pembiaran ini berlanjut, warga bersama para pemerhati pendidikan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sukabumi, untuk memastikan ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang lalai dalam menjalankan kewajiban.Pendidikan adalah hak dasar anak-anak. Jika negara gagal menghadirkan sarana pendidikan yang layak, maka sama saja mengkhianati konstitusi. Jangan tunggu ada korban, aparat penegak hukum harus turun tangan”Tambah Apih Ihen.

Sementara itu Sementara pemerhati Pendidikan Sukabumi LSM Simba Indonesia (Solidaritas Insan Membangun Bangsa ) Zefry yang juga Sekjen DPD Jawa Barat mengatakan “Hasil investigasi dan temuan di lapangan mengindikasikan. Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kini semakin memprihatinkan. Dari ruang kelas hingga bangunan kantor sekolah, hampir seluruh fasilitas mengalami kerusakan parah. Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama bagi para orang tua dan masyarakat sekitar yang khawatir akan keselamatan anak-anak saat proses belajar mengajar berlangsung. Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi harus segera turun tangan. Jangan sampai ada korban dulu baru ada perhatian. Pendidikan adalah hak dasar anak-anak yang diatur dalam UUD 1945 -Pasal 31 Junto Pasal 28 C. jadi Wadah atau Tempat sarana  sekolah harus layak dan aman.Saya berharap agar Pemkab Sukabumi, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, segera memberikan solusi dan alokasi anggaran untuk perbaikan total SDN 2 Girijaya. Mengingat, kondisi bangunan yang rusak tidak hanya mengganggu kegiatan belajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi siswa maupun guru.”Ungkapnya.


Terpantau Patroli Sukabumi.CO.ID,Dengan situasi ini, desakan untuk segera melakukan rehabilitasi gedung sekolah semakin menguat. Warga menilai, perhatian terhadap dunia pendidikan seharusnya tidak hanya sebatas retorika, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata. *(GUNTA)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SDN 2 Girijaya Rusak Parah, Diduga Adanya Pembiaran dan Kelalaian Dari Pemkab Sukabumi

Terkini