PATROLI SUKABUMI .CO.ID—Hari minggu
tangal 18 Mei 2025.Berawal adanya puluhan warga Desa Sukamulya, Kecamatan
Cikembar, Kabupaten Sukabumi menggeruduk kantor desa, Sabtu (25/5/2025). Mereka
menyampaikan keluhan soal sistem rekrutmen tenaga kerja di PT Paiho Indonesia,
yang dinilai kurang transparan dan sarat praktik percaloan.Dalam audiensi
terbuka itu, warga menuntut agar proses penerimaan karyawan, khususnya yang
berasal dari sistem borongan, bisa diutamakan untuk warga lokal tanpa pungutan
liar.
Dalam kesempatanya Kepala Desa Sukamulya, Duduk Ibrahim
mengungkapkan “Bahwsanya Saya membenarkan adanya keluhan masyarakat tersebut. Saya
menjelaskan bahwa sistem borongan di PT Paiho memang sudah berjalan selama
empat tahun. Sebagian dari tenaga kerja borongan itu, sudah ada yang diangkat
menjadi karyawan tetap.Alhamdulillah, kami sudah bekerja sama dengan Babinsa
untuk memperjuangkan agar warga Sukamulya bisa masuk sebagai karyawan. Jangan
sampai masyarakat hanya jadi penonton di kampung sendiri. Saya juga mengaku
sudah membentuk Tim 11 untuk mengawasi proses rekrutmen. Tim tersebut
beranggotakan perwakilan desa, karang taruna, BPD, dan lembaga desa lainnya.
Tujuannya agar tidak terjadi praktik percaloan ataupun pungutan liar yang
merugikan masyarakat.Saya tegaskan, kalau ada yang meminta uang untuk melamar
kerja, laporkan ke saya. Nggak usah pakai uang, itu sudah kewajiban saya untuk
memperjuangkan warga.“Ungkap Dudun uasai audensi kepada para awak media.
Lebih lanjut Dudu menambahkan “ Terkait adanya rumor
pungutan sebesar Rp 2 juta untuk melamar kerja, Saya menyebut itu masih isu
liar. Saya meminta warga segera melapor bila menemukan bukti di lapangan.Saya
tidak ingin perusahaan ini dipindahkan karena keributan di internal kita. Kita
sudah beruntung ada kawasan industri di sini, tinggal bagaimana kita jaga
kondusifitasnya.Saat Ini, Saya memastikan Tim 11 kini sudah dibubarkan. Saya meminta
perusahaan alih daya PT Deswita — sebagai mitra PT Paiho — untuk bertanggung
jawab dalam proses rekrutmen yang lebih terbuka dan sesuai aturan.Kalau memang
ada lowongan, silakan warga lamar tanpa harus bayar. Yang penting prosedur
perusahaan dipenuhi.”Tambahnya.*(GUNTA)