PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025. Setelah viralnya pemberitaan dugaan penggelapan 19 ekor sapi oleh para oknum yang telah dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Rendi Subhakti selaku Divisi Investigasi lembaga Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi . Kini menjadi perbincangan publik. Publik ingin mengetahui siapa saja oknum-oknum yang terlibat di kasus tersebut, para awak media pun menelusuri fakta dilapangan bersama Rendi Subhakti ke wilayah kecamatan Jampang Tengah sejak hari Kamis dan Jumat, 22-23 Mei 2025. Para awak media berhasil menjumpai Kades Bantaragung Kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi.
Dalam keteranganya kepada para awak media pada kamis 22 Mei 2025 Kades Bantaragung Mahmudin,S.Pd.I mengatakan “ Bahwsanya memang betul itu kita dapat program sapinya dari pemerintah melalui aspirasi dewan dari PKS yaitu DPR-RI dewan drh.Slamet pada akhir tahun 2022 untuk bantuan ke Kelompok Tani Karya Mekar.Ketika penyerahan nya pun dihadiri Dewan drh.Slamet juga waktu itu tahun 2022 akhir tahun ya, sebanyak 20 ekor sapi. Itu sumbernya dari APBN dan telah diserahkan ke kelompok tani, yang menerimanya itu Kelompok Tani Karya Mekar yang ada di Desa Bantaragung.Waktu penyerahan sapinya Saya pun ikut menyaksikan langsung dilokasi dan melihat sapinya itu ada 20 ekor. Sebenarnya dari awal pengajuan bantuan sapi tersebut itu untuk dikembangbiakan agar programnya itu berjalan sesuai perencanaan awal itu untuk berkembang biak supaya beranak, intinya begitu. Saya juga pernah bantu untuk biaya suntiknya buat peternak sapi agar cepat berkembang biak sapinya dan biaya suntik sapi supaya sehat, itu bentuk mendukung kita Pemdes Bantargadung terhadap adanya pengembangbiakan sapi di Kelompok Tani Karya Mekar, agar sejahtera peternaknya bisa memiliki sapi dengan system perkembangbiakan.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Kades Bantaragung menambahkan “Tiba-tiba saya mendengar kabar berita dari teman bahwa permasalahanini sudah dilaporkan oleh Pak Rendi ke Polres Sukabumi, bahwa dinyatakan 19 ekor sapi bantuan pemerintah tersebut telah dijual pada tahun 2024 lalu oleh para oknum dan tersisa 2 ekor di kandang kelompok tani Karya Mekar kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi.Kalau masalah sapi tersebut apakah itu jual atau gimana saya nggak begitu tahu .Yang pasti pas waktu itu ada desas-desus dari warga terkait kelompok tani Karya Mekar, lalu saya datang ke lokasi kandang sapi dan saya mengecek langsung dan ternyata emang sudah tidak utuh, dari 20 sapi hanya sisa 2, itu pun yang satu sapi nya anak dari induknya. Itu saya lihat langsung.Dengan tidak adanya sisa sapi tersebut, apakah pindah kandang ataupun apalah saya nggak paham, itu kaitannya debgan kelompok Tani Karya Mekar, kalau awalnya ada terus jadi tidak ada, saya kurang begitu tahu.Kenapa jadi nggak ada.Yang jelas itu mungkin kelompok tani Karya Mekar dari ketuanya lebih paham. Kalau masalah itu bisa langsung saja ditanyakan seperti apa kronologisnya, kalau saya kurang begitu paham kronologi hal tersebut, yang pasti memang di kandang pas saya ke lokasi juga 19 sapi tidak ada.Saya pun akan kooperatif jika memang Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Sukabumi meminta keterangan yang dibutuhkan.Saya akan koperatif dan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan APH, karena lokasinya mungkin di desa saya ya”Ungkap Kades Bantaragung.*(GUNTA)