PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin
taggal 26 Mein2025 .Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi
menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Rapat
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh
Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Turut hadir Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda,
kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan
lainnya.Agenda rapat paripurna ini adalah-Penyampaian Jawaban Bupati terhadap
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi
Tahun 2025-2029. Penetapan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Yang Membahas
Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Dalam kesempatanya Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip,
menjelaskan “Bahwa pandangan umum fraksi DPRD sebelumnya adalah wujud kontrol,
aspirasi, dan evaluasi politik terhadap substansi dan arah kebijakan
pembangunan daerah jangka menengah lima tahunan. Pandangan ini mencerminkan
komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran
secara kritis dan konstruktif. Saya mengharapkan agar Pansus segera
melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus, menyusun jadwal
kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan
Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang
berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu jawaban Bupati tersebut disampaikan oleh
Wakil Bupati Sukabumi H Andres. Di dalam sambutan tersebut ditegaskan “Bahwa
RPJMD 2025-2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan
provinsi. Dokumen tersebut akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima
tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya dan
berkah). Pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Misalnya, program
Tumaninah akan menjadi motor utama untuk membangun infrastruktur dasar dan
konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian,
hingga destinasi wisata.Tak hanya soal fisik, RPJMD juga diarahkan untuk
menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks. Pemkab Sukabumi bertekad
akan mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan
berbasis data mikro wilayah.Di sisi lain, isu lingkungan dan ketahanan pangan
mendapat sorotan khusus. Keduanya ditargetkan untuk penguatan indeks kualitas
lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim.
Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan
terintegrasi dalam RPJMD.”Telasnya. *(GUNTA)