Iklan Kominfo


 

terkini

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-20 Tahun Sidang 2025 Tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029

Patroli Sukabumi
, Senin, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T10:10:33Z


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Senin taggal 26 Mein2025 .Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.Agenda rapat paripurna ini adalah-Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Penetapan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Yang Membahas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.


Dalam kesempatanya Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menjelaskan “Bahwa pandangan umum fraksi DPRD sebelumnya adalah wujud kontrol, aspirasi, dan evaluasi politik terhadap substansi dan arah kebijakan pembangunan daerah jangka menengah lima tahunan. Pandangan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif. Saya mengharapkan agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus, menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.


Sementara itu jawaban Bupati tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andres. Di dalam sambutan tersebut ditegaskan “Bahwa RPJMD 2025-2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen tersebut akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya dan berkah). Pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas. Misalnya, program Tumaninah akan menjadi motor utama untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata.Tak hanya soal fisik, RPJMD juga diarahkan untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks. Pemkab Sukabumi bertekad akan mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah.Di sisi lain, isu lingkungan dan ketahanan pangan mendapat sorotan khusus. Keduanya ditargetkan untuk penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim. Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD.”Telasnya. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-20 Tahun Sidang 2025 Tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029

Terkini