PATROLISUKABUMI.CO.ID--Hari
Jumat tanggal ,11 April 2025 bertempat dilokasi di Gedung DPRD Kab-Sukabumi di
Jawaway Pelabuhan Ratu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat utama
Gedung DPRD. Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penyampaian Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi
Azhar Mutawali, S.IP., yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut
hadir dalam acara tersebut Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, H. Andreas, SE, yang
hadir mewakili Bupati Sukabumi, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala
perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan para tamu undangan.Dalam
rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran
menyampaikan pandangan mengenai Raperda yang diajukan. Berikut daftar juru
bicara yang menyampaikan pandangan fraksi. Setelah penyampaian pandangan
dari seluruh fraksi.
Dalam kesempatanya Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP.
menyampaikan “ Bahwa secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan,
saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan
Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan,
jawaban, dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan Raperda yang diajukan.Kami
harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin,
tanggal 14 April 2025 yang akan datang.Dengan demikian, proses pembahasan
Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna berikutnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan Perda yang lebih baik dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten
Sukabumi ditutup dengan mengucapkan "ALHAMDULILLAHI ROBBIL A'LAMIN.”Ungkap
Budi Azhar Mutawali.*(GUNTA)