PATROLI SUKAUMI.CO.ID--Jenderal
TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan dukungan
penuh atas pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional
Indonesia. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional
bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia”, yang
digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta,
Kamis (10/4/2025).
Dalam sambutannya, Dudung menekankan”Bahwa RM Margono
merupakan tokoh bangsa yang memiliki kontribusi luar biasa, baik dalam
perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem
ketatanegaraan pasca-proklamasi. “Beliau adalah sosok pejuang sejati, dan
kontribusinya layak dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia,”Ujar Dudung.
RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI),
lembaga keuangan pertama milik negara yang hingga kini menjadi salah satu bank
terbesar di Tanah Air. Langkah ini menjadi fondasipenting bagi stabilitas
ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.Tak hanya itu, RM Margono juga tercatat
sebagai wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang kala itu menjadi media
perjuangan melawan penjajahan. “Jadi, beliau bukan hanya ekonom dan pejuang,
tapi juga bagian dari sejarah pers nasional,” Tambah Dudung.
Dalam bidang politik dan ketatanegaraan, RM Margono
terlibat dalam pembentukan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI). Bahkan, ia menjadi anggota Panitia Kecil perumus Undang-Undang Dasar
1945, serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara
pada 1945.Atas berbagai jasanya, Margono telah menerima sejumlah penghargaan
dari negara, antara lain Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Karya Satya,
Satyalancana Wira Karya, Bintang Jasa Utama, dan Satyalancana Pembangunan yang
diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam berbagai periode.Dudung
menegaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Margono memiliki dasar
hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 serta
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan
Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.“Usulan ini bukan sekadar mengenang masa
lalu, tetapi sebagai jembatan emas untuk menginspirasi generasi muda dalam
menyongsong masa depan bangsa,” ujar Dudung yang juga menjabat sebagai
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.Dudung berharap pemerintah
dapat segera mempertimbangkan usulan ini dan menetapkan RM Margono
Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. “Semoga acara ini membawa manfaat
dan menjadi langkah nyata dalam menghormati jasa para tokoh bangsa,”Pungkasnya.*(GUNTA)