PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Jumat tanggal, 26 Juli 2024 bertempat dilokasi kantor Kejaksaan Negeri Kab-Sukabumi Keacamatan Cibadak.Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui Inspektur dan beberapa jajarannya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kab-Sukabumi. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan dari aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) pasca aksi massa yang dilakukan pada Kamis, 25 Juli kemarin.Terpantau awak media pihak inspektorat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejari Sukabumi sesuai dengan permintaan massa aksi. Kegaiatan ini dihadiri pula beberapa anggota LPI yang ikut dan mengawal penyerahan LHP .
Dalam kesempatanya disetelah usai penyerahan, Ketua Umum
LPI, Rohmat Hidayat, mengatakan kepada awak media “ Bahwa LPI mengapresiasi
langkah yang diambil oleh inspektorat dan berterima kasih atas tuntutan yang
telah direalisasikan.Setelah ini, tinggal tugas kita bersama untuk mengawal
proses ini sampai tuntas dan adanya tersangka. Semoga Kejari Sukabumi dapat
menjalankan tugasnya secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang
berlaku serta tidak pandang bulu.Saya berterima kasih atas apa yang terjadi
hari ini. Pihak inspektorat sudah menyelesaikan satu kesepakatan yang dilakukan
kemarin, yaitu menyerahkan LHP ke APH. Semoga APH dapat menjalankan tugas dan
fungsinya dengan baik, terutama Kajari baru agar tidak pandang bulu dalam
proses ini, sehingga masyarakat merasa puas dengan kinerja APH. Kepada seluruh
masyarakat Sukabumi, mari kita kawal proses ini sampai tuntas dan ada tersangka.Pihak
LPI juga menegaskan bahwa mereka akan segera menyerahkan bukti-bukti tambahan
agar APH lebih cepat dalam bertindak serta mengisyaratkan akan ada gerakan dan
pelaporan lain yang akan segera diserahkan ke APH dalam waktu dekat, karena
jelas hari ini begitu banyak dugaan permasalahan yang terjadi di lapangan.”Ungkapnya
*(AFNAN )