PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu
tanggal 12 Juni 2024 bertempat dilokasi di Kantor UPP Kabupaten Sukabumi,
Palabuhanratu. Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sukabumi mengikuti
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 bersama Satgas Saber Pungli RI secara virtual.Rakernas
2024 mengusung tema optimalisasi sinergitas Satgas Saber Pungli guna penguatan
indeks perilaku anti korupsi melalui interoperabilitas Si Duli dan SP4N
Lapor.
Dalam kesempatanya Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten
Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah mengatakan”Bahwsanya pihaknya akan terus
mendukung program pemerintah dalam meminimalisir adanya praktik pungutan liar
yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan objek wisata maupun lainnya. Kami
akan mendukung penuh program pemerintah untuk menindaklanjuti adanya aktivitas
adanya Pungli. Dalam Rakernas ini di luncurkan Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si
Duli). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan
praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di pelayanan publik ataupun di luar
layanan lainnya. Masyarakat yang menemukan adanya aktivitas terkait adanya
pungli dapat melaporkan melalui Aplikasi Si Duli. Dalam aplikasi ini sudah
termonitor secara terpusat dan ditangani oleh tingkat provinsi maupun
Kota/Kabupaten. Dengan peluncuran Si Duli, diharapkan masyarakat Kabupaten
Sukabumi dapat berkontribusi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik
pungutan liar.”Ungkapnya.*(GUNTA )