terkini

Plh Sekda Kab-Sukabumi Gelar Rapat Mall Pelayanan Publik Untuk Penyatuan Layanan Publik Yang Mudah Cepat Dan Transparan

Patroli Sukabumi
, Rabu, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T12:16:28Z



PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 bertempat dilokasi di Pendopo Sukabumi. Plh. Sekda Ir.Toha Wildan Athoilah.MM  Menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Penempatan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP).Diketahui Mal Pelayanan Publik adalah upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

Dalam kesempatanya Kadis  DPMPTSP H.Ali Iskandar mengatakan “ Bahwa rapat ini beragendakan Pembahasan Perjanjian Penempatan Pelayanan pada MPP dengan instansi Vertikal Perangkat daerah ,Badan Usaha Milik Daersh, dan Pihak ketiga. Insya Allah tanggal 20 Juni 2024 kita akan akan melaksanakan penandatanganan kesepakatan dan  peresmian  MPP bertelatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 154. Sebanyak 15 Perangkat Daerah sudah siap menempatkan pelayanan di MPP.Ada11 Instansi Vertikal, dan ada 6 pihak ketiga yang juga akan menempatkan layanannya  sehingga Mal Pelayanan Publik yang akan dibangun di DPMPTSP menjadi tempat layanan  konperehensif disatu tempat.Rencana pembentukan mall pelayanan publik, perlu diboomingkan agar masyarakat bisa lebih memahami, mengetahui jika MPP nantinya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.”Ungkapnya.

Sementara itu Plh. Sekda Kab Sukabumi dalam arahanya mengatakan “ Substansi MPP  adalah pelayanan yang cepat tepat dan terarah  serta bagaimana target tersebut bisa tercapai oleh karena untuk mewujudkan MPP harus terintegrasi dengan Steakholder terkait juga dengan unsur Penthahelix.Maksud keberadaan  MPP adalah menyatukan pelayan yang mudah bagi masyarakat melalui mendapatkan pelayanan satu pintu cepat, tepat dan mudah serta transparan.Saya meyakini dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) .Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan.”Ungkapnya.*(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Plh Sekda Kab-Sukabumi Gelar Rapat Mall Pelayanan Publik Untuk Penyatuan Layanan Publik Yang Mudah Cepat Dan Transparan

Terkini