Iklan Kominfo


 

terkini

Diduga Dipungli Urus Surat Cerai Oleh Oknum Kepala KUA Cidadap

Patroli Sukabumi
, Minggu, Januari 07, 2024 WIB Last Updated 2024-01-07T09:15:27Z



PATROLI SUKABUMI—Esa (24 Tahun) seorang janda muda asal Kampung Ciasih RT 025 RW 005 Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.Kepada para jurnalist menceritakan keluh kesahnya ketika dirinya hendak mengurus dokumen akta cerai dari Pengadilan Agama Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Dalam kutipan paparanya kepada para jurnalist Esa mengungkapkan “ Saya sempat jengkel bercampur rasa kecewa berat lantaran proses untuk mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Cibadak selama satu tahun lebih tidak kunjung selesai. Padahal Saya dan keluarganya dalam proses pembuatan dokumen akta cerai yang diharapkannya tersebut sudah dibantu oleh pegawai juru nikah atau penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabuaran yang saat ini sudah jadi Kepala KUA Kecamatan Cidadap yang berinisial Hasyim Munawar.Saya sudah satu tahun lebih saya mengurus surat cerai dari pengadilan (Pengadilan Agama Cibadak) tapi sampai sekarang belum juga ada suratnya. Padahal semua persyaratan sudah saya berikan termasuk uang yang katanya untuk mengurus surat perceraian sudah saya berikan. Saya sudah memberikan uang untuk mengurus dokumen perceraian terhadap Kepala KUA Cidadap, Hasyim Munawar kurang lebih sebesar Rp 10 juta. Uang Rp 10 juta tersebut Saya diberikan secara bertahap, baik melalui transfer ke rekening maupun diberikan tunai langsung ke Hasyim Munawar.Uang ada yang ditransfer satu kali dan sisanya diberikan langsung ke Pak Hasyim saat jadi naib (penghulu di Kecamatan Pabuaran). Total uangnya kurang lebih ada 10 juta.Namun, setelah uang diberikan kepada Hasyim Munawar, dokumen akta cerai yang diharapkan tidak kunjung juga Saya dapatkan. Dalam satu tahun menunggu dokumen akta cerai, Saya pernah mengikuti dua kali untuk menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibadak, namun belum juga ada putusan karena suaminya tidak pernah hadir di persidangan.Saya dan keluarga kurang paham bagaimana proses perceraian, jadi minta bantuan pak Hasyim agar mengurus proses perceraian, tapi ini lama sudah satu tahun belum beres-beres juga.Padahal sekali lagi uang yang diminta yang katanya untuk syarat sudah saya berikan untuk mengurus perceraian saya dan suami saya.”Ungkap Esa Minggu (7/01/2024).

Ditempat lain terpisah dikonfirmasi oleh jurnalist dan team Kepala KUA Kecamatan Cidadap, Hasyim Munawar mengungkapkan ”Bahwsanya Saya tidak membantah kalau ia memang mengurus proses dokumen akta cerai Esa dan suaminya ketika ia masih jadi penghulu di KUA Pabuaran. Betul saya yang mengurus dokumen perceraian Esa.Hanya Saya membantah ia telah melakukan pungutan liar terhadap Esa dan keluarganya. Saya juga membantah sudah mendapat uang Rp 10 juta dari Esa untuk jasa kepengurusan akta cerai.Bukan 10 juta tapi enam juta. Uang enam juta itu juga bukan untuk saya pribadi tapi untuk biaya daftar perceraian ke kantor pengadilan, dan sisanya dipakai untuk biaya akomodasi keberangkatan Esa dan keluarga yang ikut ke kantor pengadilan agama di Palabuhanratu. Saat berangkat ke kantor pengadilan pakai mobil saya.Uang yang diberikan juga untuk keperluan makan selama di perjalanan dan di kantor pengadilan.Saya tidak menerima jika dirinya telah melakukan pungutan liar. Bahkan Saya siap mengembalikan uang yang sudah diberikan Esa terhadap Saya. Saya Akan saya kembalikan uangnya tapi bukan 10 juta, yang saya tau enam juta. Kenapa proses dokumen akta cerai yang diminta Esa tak kunjung selesai selama satu tahun lebih. Dikarenakan Saya saat itu sedang sakit dan sempat mengalami kecelakaan lalu lintas.Saya sakit dan kena musibah kecelakaan lalu lintas, mobil saya tabrakan, jadi saat itu saat istirahat dulu dalam kegiatan. Saya sudah memberi klarifikasi kepada Esa dan meminta agar masalah ini tidak dipublikasikan ke publik.Tolonglah jangan diberitakan, karena saya siap mengembalikan uangnya, kita kekeluargaan saja yah.”Ungkap Hasim.

Informasi PATROLI SUKABUMI dan team yang didapat dari berbagai nara sumber. Saat ini yang diperoleh dari keluarga Esa menginformasikan. Bahwaanya Hasyim sudah mengembalikan uang yang sebelumnya diberikan Esa sebesar Rp 6 juta. Terima kasih kepada para jurnalist ,uang sudah dikembalikan oleh Pak Hasyim tapi dokumen-dokumen saya yang aslinya belum diberikan katanya mau dicari dulu .Terang Esa saat dikonfirmasi ulang.*( GUNTA )





 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Dipungli Urus Surat Cerai Oleh Oknum Kepala KUA Cidadap

Terkini