PATROLI-SUKABUMI—Hari Senin
tanggal 6-11-2023 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi di Jawaway
Palabuhanratu.
Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam
rangka menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD TA.
2024 serta mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas
Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi
.
Dalam sambutannya Bupati Marwan menjelaskan” Bahwasanya
APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan
disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan
peraturan daerah.Penyusunan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah
memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah
dan pemerintah pusat.Sebagaimana arahan presiden RI bahwa arsitektur APBN tahun
2024 untuk merespons dinamika perekonomian dan mendukung agenda pembangunan dan
kesejahteraan secara optimal. Dengan tetap memprioritaskan kebijakan pemerintah
dalam rangka merespons dinamika perekonomian.Semua ini tentunya bersinergis
menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara
optimal. Berdasarkan arah kebijakan kabupaten sukabumi dan untuk mendukung
tema pembangunan nasional dan provinsi jawa barat. Dengan tema
pembangunan kabupaten sukabumi tahun 2024 yaitu antara lain. Pemantapan daya
saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah. Artinya pembangunan
kabupaten sukabumi pada tahun 2024 diarahkan kepada peningkatan infrastruktur
daerah dalam rangka memantapkan daya saing perekonomian kabupaten sukabumi.Maka
dengan hal tersebut, reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif,
termasuk optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas
serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara berhati-hati.Dengan pengelolaan
fiskal yang kuat disertai dorongan transformasi ekonomi yang efektif,
diharapkan dapat meminimalisir angka pengangguran, dan kemiskinan serta
meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).Pembangunan
Kabupaten Sukabumi tahun 2024 bertajuk pemantapan daya saing ekonomi melalui
peningkatan infrastruktur daerah.Tema tersebut mempunyai benang merah yang
sama, yakni meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat yang inklusif dan
berkelanjutan melalui peningkatan kualitas infrastruktur, dan pencapaian
sasaran pembangunan RPJMD 2021-2026. Saya berharap, kebijakan umum APBD dan
prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dapat disempurnakan dan
disepakati bersama oleh anggota DPRD
yang sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.Ungkap Bupati.
Agenda selanjutnya setelah ditandatanganinya nota
kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi
dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.Lanngkah berikutnya akan dilakukan
penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan
perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS*(GUNTA )