PATROLI-SUKABUMI--Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memperbaiki Daerah Irigasi (DI) Cibeber
di Desa Tanjungsari dan Desa Mekartanjung Kecamatan Curugkembar, Kabupaten
Sukabumi menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Kamis(
09-11-2023).
Sementara itu menurut Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami
Amalia mengungkapkan “Bahwsanya perbaikan DI Cibeber tersebut menggunakan Dana
Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 7.586.644.462,84.Hingga saat ini progres
pengerjaan sudah mencapai 90 persen. Perbaikan DI Cibeber tersebut diharapkan
bisa meningkatkan produksi hasil pertanian, terutama peningkatan priduksi padi.Seperti
diketahui proyek perbaikan irigasi Cibeber oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Sukabumi dilaksanakan oleh CV Putra Perkasa Prima dengan sumber dana DAK Fisik
Bidang Irigasi Penugasan 2023. Masa pengerjaan 240 hari terhitung dari tanggal
6 April 2023.Ungkapnya.*(GUNTA )