PATROLI-SUKABUMI-- Desa
Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023, Penyusunan Daftar
Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Tahun 2024) untuk tahun anggaran
2025, Kamis (09-11-2023).Pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes bertempat di Aula
Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, dihadiri Kepala Desa Caringin, Sekmat
Cicurug, Tim Kecamatan Cicurug, Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi,
Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, aparatur lingkungan dan RT/RW Tokoh
ulama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Caringin.
Dalam kesempatnya Camat cicurug yang dibacakan melalui
Sekmat Cicurug Yudi Budimansyah mengatakan” Bahwsanya di Desa Caringin ini
Merencanakan kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan di tahun 2024 melalui
Musrenbang Desa dan juga sektoral yang akan di laksanakan di tahun 2025 melalui
Musrenbang Kecamatan. Diharapkan kegiatan pembangunan mengacu Kepada Permendes
No 7 tahun 2023.Kegiatan pembangunan ini bisa di laksanakan sesuai dengan
harapan masyarakat melalui Musdus, tidak lupa tidak hanya kegiatan fisik tetapi
juga kegiatan non fisik kegiatan ini pun harus di rencanakan berdasarkan secara
prioritas untuk mengingat besarnya anggaran Desa.Tetapi masyarakatpun bisa
mengusulkan kegiatan tersebut diluar sumber Dana Desa malalui DURKP yang dibawa
ke Musrenbang Kecamatan.Saya menghimbau karena pembangunan yang di harapkan
oleh masyarakat cukup besar masyarakat pun bisa berperan dengan membayar Pajak
setiap tahunnya.”Ungkap Sekmat Yudi.
Sementara itu Kepala Desa Caringin, Parid Rudin,
menyampaikan “ Bahwasanya Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan
pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa,
BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.Musrenbangdes
ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan
RKPDes dan DURKP. Saya menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari
RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1
tahun. Sedangkan DURKP merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk
jangka waktu 2 tahun.Bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar
dalam penyusunan RKPDes Desa Caringin Tahun 2024 dan DURKP untuk tahun 2025.”Ungkap
Kades Farid.* (VIJAY)