Iklan Kominfo


 

terkini

Sebuah Ruko Di Cicurug Belum Memiliki Ijin Digeruduk Warga Masyarakat

Patroli Sukabumi
, Minggu, November 12, 2023 WIB Last Updated 2023-11-12T09:40:40Z


PATROLI-SUKABUMIHari Minggu tanggal 12-11-2023 bertempat dilokasi seputar Desa Purwasari Kecamtan Cicurug.Sebuah Ruko dilokasi Jalan Raya Siliwangi Cicurug Kab-Sukabumi belum mengantongi Ijin (PBG) Persetujuan Banguna dan Gedung Namun sudah melakukan aktivitas digeruduka warga masyarakat sekitar.

Hasil pantauan Patroli -Sukabumi dilokasiTerpantau adanya musyawarah mufakat  diruko lantai 2 ini .tentang bagaimana dengan keberadaannya Ruko RBCS ini. Maraknya keluhan dari warga masyarakat dan para pedagang-pedagang yang merasa RBCS ini memberikan harga dibawah standart.Informasi berkembang ke awak media. Keberdaan Ruko RBCS ini menimbulkan efek Rugi bagi para pedagang pedagang dan menimbulkan dampak negative.Salah satu diantaranya adalah toko/lokasi bekas dari Fitri Frozen yang dimana memang produknya yang dijual sama.Bahwasanya Ruko RBCS ini bener-bener dikeluhan dari masyarakat. Saya ini adalah perwakilan pedagang lima atau sepuluh pedagang yang memang merasa tersaingi dengan harga seperti itu ada timbul persaingan kurang sehat makanya adanya pertemuan ini menyelaraskan supaya nanti dibawah kondusif jangan sampai ada kejadian yang tidak di ingin kan ( Ungkap Salah satu Perwakilan Pedagang diwilayah sekitar.

Sementara itu Kuasa Hukum Fitri Frozen Abdulah.SH.MH memaparkan:Bahwsanya kalau perijinan itu ranahnya dari Dinas DMPTSP. Akan tetapi informasi yang berkembang bahwa Ruko RBCS ini tidak ada ijin gangguan lingkungan yang memang ada beberapa warga ada penolakan dan penolkan tersebut.Masalah ini sudah di sampaikan kepada pihak Pemerintah Desa dan tadi saya sampaikan kepada Kepala Desa Bahwa ini seharusnya di tutup.Namun adanya kebijakan dari Forkopimcam bahwa ini tetap bisa di buka sampai dengan pukul 07 : 00 Wib.Sebetulnya dalam hati saya ini sih gak bisa yang memang peraturan harus di tegakkan dan seharusnya ini di tutup, tetapi kembali ke kebijakan pemerintah seperti ini apa adanya. Kemarin saya dapat informasi bahwsanay Ruko RBCS ini belum memiliki ijin PBG.”Ungkap Abdullah.

Ditempat lain yang terpisah Kades Purwsari Kecamatan Cicurug Agus mengungkapkan “ Bahwsaanya benar Ruko RBCS ini belum memiliki ijin PBG. Saya tidak pernah menghalangi orang atau badan usaha untuk melakukan investasi di wilayah Desanya. Namun seyogyanya ditempuh dulu proses regulasi perijinanya.Dengan keberadaanya ruko RBCS  tentunya harus menimbulkan efek yangn positif dibidang perniagaan dan distribusi barang daganya. Sehinggah tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat yang menimbulkan pedagang lain merugi akibat persaingan harga dan barang.”Ungkap Kades Agus.*(VIJAY /GUNTA )

  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebuah Ruko Di Cicurug Belum Memiliki Ijin Digeruduk Warga Masyarakat

Terkini