PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Minggu
tanggal 10 Mei 2026 .Langka nya pupuk NPK dipasaran yang beredar serta naiknya
harga yang tak terjangkau . Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi
Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule, angkat bicara mengenai temuan pupuk NPK
yang diduga palsu di wilayah Sukabumi. Kang Sule menyoroti tajam kinerja Komisi
Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dinilai kecolongan.
Dalam kesempatanya Kang Sule memaparkan “ Saya mengkritik
pedas hal ini dilarenakan muncul setelah hasil uji laboratorium Departemen
Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap fakta mencengangkan. Pupuk
merek "NaKCL PLUS/NK" yang banyak beredar ternyata hanya memiliki
kandungan hara di bawah 2 persen, sangat jauh dari label pada kemasan.Ini
temuan yang sangat fatal. Hasil lab sudah bicara bahwa kandungan Nitrogen dan
Kaliumnya 'ZONK'. Pertanyaannya, selama ini KP3 kerjanya
apa….? Kok barang seperti ini bisa bebas beredar bahkan sampai belasan tahun.”Tegas
Kang Sule didampingi Sekretaris SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO
Lingkarpena.com, Aris Wanto, dan Bendahara sekaligus CEO Warta.in,
Lebih lanjut Kang Sule menegaskan “ KP3 yang melibatkan
Dinas Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan seharusnya menjadi benteng terakhir
bagi petani. Keberadaan pupuk yang diduga hanya berisi pasir laut berpewarna
tersebut jelas merugikan petani secara lahir dan batin.Petani kita sudah susah,
jangan lagi ditipu dengan pupuk palsu. Material pasir itu kalau masuk ke lahan
terus-menerus bisa merusak struktur tanah. KP3 jangan hanya tajam di
administrasi, tapi harus garang di lapangan. Terpantau dipasaran untuk harga
NPK dijual per kilogramnya dengan Harga Rp,-17.000. itu pun tidak ada
barangnya.Sementara NPK Mutiara dengan Harga Rp,-20.000 per kilogramnya. “Pungkasnya.
Sementara itu Aktivis Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) ini mendesak agar tim KP3 segera melakukan langkah luar biasa untuk memutus mata rantai peredaran pupuk tersebut. Ia meminta aparat tidak ragu menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.Sidak semua kios, tarik barangnya, dan proses hukum produsennya. Kami di SMSI akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan mafia pupuk berpesta di atas keringat petani Sukabumi.Untuk diketahui, berdasarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) No. 286/05/DL/26, pupuk yang beredar tersebut hanya mengandung Nitrogen sebesar 0,26% (klaim 13%) dan Kalium 1,45% (klaim 18%). Saat dilakukan uji sederhana, butiran pupuk tersebut tidak larut dan justru menyisakan tumpukan pasir kasar.”Tambahnya . *(GUNTA)

.jpeg)










