terkini

Bantuan Keuangan Khusus KabSukabumi 2025 Dirsorot, Ketua Forum Koperasi Merah Putih Sukabumi Dorongan Agar Dialihkan Untuk Dukung Lahan Gerai KDKMP

Patroli Sukabumi
, Sabtu, April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T08:05:46Z


 


PATROLI SUKABUMI.CO.ID—Hari Sabtu tanggal 18 April 2026. Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Tahun Anggaran 2025 telah menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada sejumlah desa dengan total anggaran mencapai Rp1.725.000.000. Bantuan tersebut dimanfaatkan oleh Desa penerima sesuai peruntukannya, yang mayoritas digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kantor desa serta pengadaan mebelair.

Program Bantuan Keuangan Khusus sendiri merupakan agenda rutin yang hampir setiap tahun dialokasikan dalam APBD Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya pada tahun 2025, skema bantuan serupa juga telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan diproyeksikan akan kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026.Namun demikian, kebijakan alokasi BKK tersebut mulai mendapat sorotan dari berbagai pihak.


Dalam kesempatanya Ketua Forum Koperasi Merah Putih Sukabumi, Bayu Risnandar, menilai “ Bahwa penggunaan anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk mendukung program strategis nasional di daerah, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).Dalam hal BKK ini, patut kita bertanya kepada Bupati Sukabumi, Drs.H.Asep Japar.MM, selaku penanggung jawab APBD sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP. Di mana keberpihakannya terhadap KDKMP…….? Apa bentuk implementasi dukungannya terhadap program tersebut di daerah……? Ungkap Bayu.

 

Lebih lanjut Bayu Risnadar menegaskan” Bahwa pemerintah daerah semestinya memanfaatkan skema Bantuan Keuangan Khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi KDKMP di Kabupaten Sukabumi. Salah satu persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Bupati Sukabumi memiliki kewenangan untuk mengarahkan penggunaan BKK agar lebih tepat sasaran, termasuk membantu kepala desa atau lurah yang mengalami kesulitan dalam penyediaan lahan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.Secara periodik, Bantuan Keuangan Khusus pada Tahun Anggaran 2026 dapat diarahkan untuk penyediaan lahan Gerai KDKMP sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Program Strategis Nasional. Dengan begitu, persoalan keterbatasan lahan dapat diselesaikan secara bertahap hingga tuntas.”jelasnya.

 

Saya juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa pemerintah daerah kurang mendukung program nasional yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Pasalnya, KDKMP telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dengan dukungan lintas kementerian, lembaga negara, TNI, hingga BUMN.Jangan sampai timbul kesan bahwa pemerintah pusat sudah begitu serius mendorong KDKMP sebagai PSN, tetapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi justru terlihat tidak sejalan atau seolah memiliki prioritas program sendiri,”Pungkas Bayu Risnandar. *(GUNTA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bantuan Keuangan Khusus KabSukabumi 2025 Dirsorot, Ketua Forum Koperasi Merah Putih Sukabumi Dorongan Agar Dialihkan Untuk Dukung Lahan Gerai KDKMP

Terkini